Penjualan Pertalite dan Solar di Mimika Dibatasi Sementara, Ini Alasannya

Ahmad

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antrean panjang di SPBU Jalan Cenderawasih, SP2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/10/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Antrean panjang di SPBU Jalan Cenderawasih, SP2, Mimika, Papua Tengah, Sabtu (4/10/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika mengeluarkan surat pemberitahuan sementara untuk mengatur batas penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Ambaa dalam wawancara bersama wartawan, Selasa (7/10/2025).

Kata Petrus, kebijakan ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM oleh oknum masyarakat ataupun pengencer yang dengan sengaja menampung agar dapat dijual kembali dengan harga yang meroket di tengah kelangkaan bahan bakar subsidi.

Untuk jenis BBM yang dibatasi penjualannya adalah BBM subsidi seperti Pertalite, Biosolar dan Solar. Selain itu, jenis kendaraan yang dibatasi untuk melakukan pengisian BBM per hari yakni, kendaraan pribadi roda dua dengan konsumsi Pertalite maksimal 5 liter.

Kendaraan pribadi roda empat dengan konsumsi Pertalite per harinya hanya dapat melakukan pengisian maksimal 30 liter.

Lalu, Angkutan umum orang atau barang roda empat dengan konsumsi Biosolar atau Solar per harinya hanya dapat mengisi maksimal 20 liter.

Sedangkan, untuk jenis angkutan umum orang atau barang roda enam dengan konsumsi Biosolar atau Solar per harinya hanya mengisi maksimal 65 liter.

Baca Juga :  Mimika Prioritaskan Infrastruktur dan SDM untuk Percepat Pemerataan Pembangunan

“Itu salah satu langka kita untuk mengantisipasi hal tersebut. Tujuannya untuk pengecer,” kata Petrus.

Langkah ini ditempuh pemerintah untuk mengatasi dan mengantisipasi pembelian BBM secara berulang. Dengan begitu, semua masyarakat bisa memperoleh BBM subsidi di tengah terjadinya kelangkaan.

“Kita masih bisa optimis bahwa dengan kuota yang dibatasi seperti itu, masih cukuplah untuk bisa ini, untuk sehari ini, besoknya bisa diisi lagi kalau habis,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT