Perkara Pinjam Motor, Seorang Pria Ditikam di Mimika

Ahmad

Selasa, 21 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya. (Foto: Istimewa)

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya. (Foto: Istimewa)

MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika menangkap seorang pria berinisial EFP (42) akibat menganiaya warga menggunakan senjata tajam di Jalan Poros Mapurujaya, Kilometer 9, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Insiden penikaman yang dipicu persoalan peminjaman sepeda motor itu terjadi pada Senin pagi, 20 Juli 2026, sekitar pukul 05.00 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menyatakan pelaku melancarkan aksinya saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Akibat penyerangan tersebut, korban menderita luka tusuk dan harus mendapatkan penanganan medis darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban mengalami luka tusuk akibat serangan pelaku sehingga harus dilarikan ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan perawatan intensif,” ujar Hempy dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Juli 2026.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 5 Pelaku yang Tewaskan Anggota Polres Yahukimo, 2 Masih DPO

Usai menerima laporan peristiwa tersebut, polisi bergerak melakukan pengejaran. Tim Basmi Bandit Timika (BABAT) Sat Reskrim Polres Mimika yang dipimpin Kanit I IPDA Achmad, KBO Sat Resnarkoba IPDA Suryadi Rasid, serta personel gabungan Sat Samapta akhirnya membekuk pelaku pada Senin petang sekitar pukul 17.35 WIT.

Penangkapan EFP dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP /B /754 /VII /2026 /SPKT /POLRES MIMIKA /POLDA PAPUA TENGAH bertanggal 13 Juli 2026.

Berdasarkan pemeriksaan awal, motif penganiayaan tersebut berakar dari rasa kesal pelaku terhadap korban.

Baca Juga :  Demi Formulir PPDB, Sejumlah Anak Nekat Antre dari Subuh di SMP Negeri 2 Timika

“Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa motif penganiayaan dipicu oleh persoalan sepeda motor milik pelaku yang dipinjam oleh korban namun tidak dikembalikan selama dua hari dua malam,” kata Hempy.

Kepada penyidik, pelaku mengakui telah membuang bilah pisau yang digunakannya untuk menusuk korban ke aliran sungai di belakang rumahnya.

Hempy menegaskan Polres Mimika akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengimbau warga agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri saat menghadapi konflik.

Masyarakat diminta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku guna mencegah timbulnya tindak pidana baru.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejar Pelaku Begal, Korban Malah Dikeroyok di Jalan Cenderawasih Mimika
Kasus Proyek RBLH di Hoya Masih Tahap Penyelidikan, Belum Ada Tersangka
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Mimika, Sejumlah Barang Bukti Disita
5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema
Pemuda 22 Tahun Ditemukan Tewas di Mimika, Penyebab Kematian Masih Diselidiki
Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIT

Perkara Pinjam Motor, Seorang Pria Ditikam di Mimika

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIT

Kejar Pelaku Begal, Korban Malah Dikeroyok di Jalan Cenderawasih Mimika

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:03 WIT

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Mimika, Sejumlah Barang Bukti Disita

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:56 WIT

5.000 Batang Ganja Berhasil Diungkap Koops TNI Habema

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:02 WIT

Pemuda 22 Tahun Ditemukan Tewas di Mimika, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Berita Terbaru

Pelaku ditangkap polisi di kediamannya. (Foto: Istimewa)

Hukrim

Perkara Pinjam Motor, Seorang Pria Ditikam di Mimika

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIT