Perkembangan Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Mimika

Ahmad

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Kasus pencemaran nama baik terhadap Johannes Rettob dan pengancaman terhadap Peggi Patrisia Pattipi kini ditangani dengan serius oleh Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mimika.

Terkait kasus pencemaran nama baik dengan pelapor atas nama Johannes Rettob, Kasat AKP Fajar Zadiq mengatakan, dalam waktu dekat akan segera melaksanakan gelar perkara.

Sebelumnya, Penyidik telah meminta keterangan pelapor serta melakukan pemeriksaan terhadap terlapor berinisial RK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata AKP Fajar, perkara ini murni pidana umum dan tidak ada sangkut pautnya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Disebutkan, status perkara tersebut saat ini masih dalam penyelidikan.

“Dari hasil pemeriksaan memang masih statusnya lidik dan kami akan lakukan gelar perkara dalam waktu dekat dan kami tingkatkan statusnya dari lidik ke sidik,” katanya AKP Fajar, Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga :  Dua Jenazah Sipil Korban Penembakan KKB di Jayawijaya Dipulangkan ke Jawa Barat

AKP Fajar bilang, perkara ini bermula saat terlapor RK melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor melalui salahsatu platform media sosial.

Johannes Rettob yang merasa tak terima dengan hal tersebut kemudian melaporkannya ke Sat Reskrim Polres Mimika beberapa waktu lalu. Penyidik pun memanggil RK dan melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan pun mengakui perbuatannya itu bahwa dirinya mengunggah narasi di sosial media yang menyebabkan pelapor merasa tidak nyaman.

Kasus Pengancaman Terhadap Peggi Patrisia Pattipi

Penyidik dari Sat Reskrim Polres Mimika dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor yang merupakan terbuka pelaku pengancaman terhadap Peggi Patrisia Pattipi.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan dari hasil pemeriksaan tersebut, bahwa pengancaman dilakukan melalui sambungan telepon dan tidak dilakukan secara langsung oleh terlapor.

Baca Juga :  Petugas DLH Mimika Dianiaya, Pj Bupati Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku

Aksi teror ataupun ancaman itu kata AKP Fajar menyebabkan pelapor merasa tidak nyaman sehingga membuat laporan polisi mengenai hal tersebut.

“Kami masih terus mendalami berkaitan dengan hal tersebut dan tentunya dalam waktu dekat kami akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor,” katanya.

Singkatnya, saat itu pelapor menerima ancaman dari terlapor melalui sambungan telepon dengan motif akan datang ke rumah pelapor dengan membawa massa dan akan melakukan kekerasan.

Sementara itu, untuk inisial terlapor sampai saat ini belum dapat disebutkan oleh AKP Fajar. Namun dapat dipastikan, perkara ini tak ada tendensinya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih
Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis
Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap
Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara
Polisi Bongkar Gudang Sabu di Mimika, 141 Paket Siap Edar Disita
DPRK Mimika Gelar RDP, Penataan ASN Sesuai Aturan
DPMPTSP Mimika Sidak Toko Emas, Temukan Sejumlah Pelanggaran
Polres Mimika Selidiki Dua Kasus Dugaan Pembunuhan, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:43 WIT

Berkunjung ke Atuka, Komisi IV DPRK Mimika Dorong Pengelolaan Profesional Air Bersih

Rabu, 8 April 2026 - 19:55 WIT

Perda Pangan Lokal Mulai Berlaku, DPRK Mimika Tekankan Sosialisasi Humanis

Senin, 6 April 2026 - 19:41 WIT

Pesta Miras Jadi Motif, Dalang Pencurian di Timika Akhirnya Ditangkap

Sabtu, 4 April 2026 - 19:45 WIT

Kejari Mimika Tangani 261 Perkara, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara

Jumat, 3 April 2026 - 23:12 WIT

Polisi Bongkar Gudang Sabu di Mimika, 141 Paket Siap Edar Disita

Berita Terbaru

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, berkomunikasi dengan para pejabat usai apel gabungan di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (13/4/2026). (Foto: Galeri Papua/Endy Langobelen)

Pemerintahan

Wabup Mimika Tegur Pejabat Tahan Kendaraan Dinas Usai Mutasi

Senin, 13 Apr 2026 - 15:02 WIT

Salah satu toko penjual plastik di Kabupaten Mimika yang terdampak kenaikan harga bahan baku. Galeripapua/ Kevin Kurni

Ekonomi

Lonjakan Harga Plastik Tekan Usaha di Mimika

Minggu, 12 Apr 2026 - 06:37 WIT

Finalis Duta Bahasa Papua 2026 pada malam puncak pemilihan duta bahasa Papua di Kota Jayapura, Sabtu, 11 April 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

Isak-Melani Jadi Wajah Baru Duta Bahasa Papua 2026

Minggu, 12 Apr 2026 - 06:01 WIT