Polisi Bakal Jemput Paksa Tersangka Penganiayaan di SP3 Timika yang Kini Telah di Luar Kota

Ahmad

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika akan menjemput paksa dua orang tersangka penganiayaan dan pengeroyokan korban salah tangkap di SP3 Mimika, Papua Tengah, yang kini sudah berada di luar kota.

Diketahui, 2 dari 11 tersangka kasus yang terjadi di Perumahan Regency, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua tengah pada 14 Juli 2024 lalu merupakan buruh bangunan. Setelah menyelesaikan pekerjaan mereka di Mimika, mereka pun kembali ke kampung halamannya.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, menyebut sebelumnya, polisi telah memanggil kedua tersangka. Namun, hingga kini, tak juga menghadap ke Polres Mimika.

Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya terhadap para tersangka yang belum dapat disebutkan inisialnya itu.

“Sudah kita lakukan pemanggilan keduanya dan apabila tidak ada respon, maka kita kemungkinan besar akan menjemput paksa mereka di tempatnya masing-masing,” tegasnya, Senin (7/10/2024).

Dalam penanganan kasus ini, juga polisi telah memeriksa sebanyak kurang lebih 24 orang, di mana 11 diantaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penahanan terhadap beberapa orang tersangka yang masing-masing berinisial ST, SDC, FELOA, WJCK, JCS, YY, RMU, WW, dan JU.

Baca Juga :  Senjata OPM Diserahkan secara Sukarela ke TNI di Pegunungan Bintang

AKP Fajar menegaskan, kasus ini akan terus berlanjut dan tidak ada pihak yang ingin memberhentikan penanganan kasus tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika guna proses hukum selanjutnya.

“Untuk berkas, belum kita limpahkan ke Kejaksaan karena memang ada hal-hal yang harus kita lengkapi. Namun, kami pastikan dalam waktu dekat kami pastikan dan jaminkan segera kita tahap satukan dan menunggu petunjuk dari Jaksa,” kata AKP Fajar.

“Tidak ada perubahan dari jumlah tersangka,” tutupnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika
Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika
Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika
SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua
Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp312 Juta, Dua Pengedar Lama Dibongkar
Anggota KKB Penembak Warga Sipil di Puncak Jaya Ditangkap di Mimika
Dua Orang Terluka dalam Bentrok Antar Pemuda di Gorong-gorong Timika

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Selasa, 28 April 2026 - 16:32 WIT

Peredaran Sopi Picu Gangguan Keamanan, Aparat Gabungan Tertibkan Pasar Sentral Timika

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIT

SOMAP: Segera Hentikan Kekerasan Militer di Papua

Senin, 27 April 2026 - 21:52 WIT

Narkoba Masih Intai Mimika, 11 Tersangka Ditangkap dalam Empat Bulan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT