Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Pendidikan

Ahmad

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istrimewa)

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Mimika. (Foto: Istrimewa)

MIMIKA – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan di Jalan Pendidikan, Jalur 1, Mimika, Papua Tengah yang terjadi pada 15 Agustus 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rian Oktaria saat ditemui wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (15/10/2025).

AKP Rian menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah dua orang dan masing-masing berinisial KK (19) dan AR (23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KK sebagai pelaku 1 merupakan pelaku yang menikam korban, sedangkan AR sebagai pelaku 2 merupakan pelaku yang menganiaya.

Keduanya ditangkap atas kasus pembunuhan di Jalan Pendidikan Jalur 1 dengan korban atas nama Daud Rangkorawan.

Baca Juga :  100 Personel Gabungan Amankan Arus Mudik Lebaran di Mimika

AKP Rian menyebut, penangkapan dilakukan pada Selasa 30 September 2025, Sekira Pukul 22.00 WIT di Kampung Nawaripi dalam, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Adapun kronologinya, bahwa pada hari dan tanggal tersebut di atas, KK dan AR mendatangi indekos yang ditingali pelaku 2 di Jalan Pendidikan Jalur 1.

Setibanya di sana, korban tampak sudah berada di dalam indekos tersebut. Korban lalu bertanya kepada KK bahwa apakah ia pernah memukul kekasih korban.

Setelah itu, korban langsung menikam KK menggunakan sebilah pisau yang ia siapkan hingga mengenai bagian kepala.

Akibat tindakan kekerasan itu, KK kemudian membalas dengan menikam korban menggunakan pisau pada bagian perut sebanyak satu kali.

Baca Juga :  Disdukcapil Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Adminduk di Mimika

Saat itu korban kemudiann terjatuh. Pelaku AR kemudian ikut menganiaya korban menggunakan tangan pada bagian wajah sebanyakdua kali.

“Setelah itu para Pelaku membawa Korban ke Jalan Nawaripi Dalam dan menurunkannya. Setelah itu para pelaku pulang ke rumah masing-masing,” kata AKP Rian.

AKP Rian menambahkan, saat melakukan aksinya, kedua pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras beralkohl.

“Saat melakukan aksinya para pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol,” tutupnya.

Saat ini, kedua pelaku sedang diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika, di Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sopir yang Sempat Ditahan KKB di Jayawijaya Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, TNI Lakukan Evakuasi
1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika
Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror
Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror
Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:40 WIT

Sopir yang Sempat Ditahan KKB di Jayawijaya Ditemukan dalam Kondisi Terbakar, TNI Lakukan Evakuasi

Senin, 14 September 2026 - 15:25 WIT

1 Korban Sandera KKB Berhasil Dievakuasi ke Timika

Minggu, 13 September 2026 - 18:14 WIT

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman Remaja di Mimika

Rabu, 9 September 2026 - 23:22 WIT

Aktivis HAM Papua: Pelemparan Bom Molotov ke Komnas HAM Bentuk Teror

Rabu, 9 September 2026 - 22:16 WIT

Sebelum Bom Molotov, Kantor Komnas HAM Papua Pernah Diteror

Berita Terbaru