MIMIKA — Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika membongkar dugaan gudang penyimpanan sabu di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jalan Busiri Ujung, Gang Sahabat, dan mengamankan seorang pria berinisial J.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, S.IP, melakukan penyelidikan hingga penggerebekan pada Kamis (malam), sekitar pukul 20.00 WIT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam penggerebekan di sebuah rumah indekos, petugas menemukan ratusan paket sabu yang telah dikemas siap edar. Total sebanyak 141 paket plastik kecil berisi narkotika jenis sabu berhasil disita dari tangan pelaku.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Di antaranya delapan bundel plastik klip bening, satu unit timbangan digital merek Camry, lakban berbagai ukuran, alat pemotong, serta dua pak sedotan plastik.
Selain barang bukti narkotika, aparat turut menyita dua buku rekening Bank BRI atas nama Fatmawati dan Junaidi, serta satu unit telepon genggam Vivo V40 Lite 5G yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.
Meski berat total sabu masih menunggu hasil penimbangan laboratorium, jumlah paket yang diamankan mengindikasikan adanya jaringan distribusi dalam skala cukup besar di wilayah Kota Timika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka J mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Ia juga mengungkapkan rencana peredaran sabu dengan metode “sistem tempel”, yakni modus transaksi tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana narkotika.
Polres Mimika menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna mencegah meluasnya peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.






















