Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Kevin Kurni

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026. Foto: GaleriPapua/Kevin Kurni

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026. Foto: GaleriPapua/Kevin Kurni

MIMIKA – Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Pemerintah daerah, kata dia, sebenarnya telah menerima surat edaran terkait kebijakan tersebut.

“Surat edaran sudah kami terima, tetapi pelaksanaannya bergantung pada kebijakan daerah. Kami masih menunggu arahan gubernur. Kalau provinsi menetapkan, kami akan mengikuti,” Kata Johannes di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026.

Pemerintah daerah tidak dapat langsung mengeksekusi kebijakan tersebut tanpa adanya petunjuk resmi dari tingkat provinsi, mengingat perlunya keselarasan kebijakan antarwilayah. Meski begitu, Johannes menyebut kebijakan work from home (WFH) pada prinsipnya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. “Sebenarnya di daerah bisa menyesuaikan, tetapi tetap harus ada dasar berupa surat edaran resmi,” jelasnya.

Di sektor pendidikan, khususnya masa libur sekolah. Johannes menegaskan kebijakan libur hanya berlaku bagi peserta didik, sementara aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. “Pegawai Dinas Pendidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa. Guru menyesuaikan dengan jadwal libur siswa,” tegasnya.

Baca Juga :  Keterjangkauan Pupuk bagi Petani Jadi Program Prioritas AIYE

Terkait pengaturan tugas guru selama masa libur tetap dilakukan secara internal oleh masing-masing sekolah, terutama dalam menghadapi agenda seperti ujian maupun penerimaan peserta didik baru. “Sekolah bisa mengatur sendiri pembagian tugas guru, misalnya untuk panitia ujian atau penerimaan siswa baru, meski dalam masa libur,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babak 16 Besar Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup II Dimulai Hari Ini
PUPR Papua Tengah Upayakan Konektivitas Trans Nabire-Timika dan Enarotali-Sugapa
Menjahit Konektivitas, Menghapus Label 3T di Waropen
Tim Reforma Agraria Dibentuk, Pemanfaatan Lahan di Mimika Didorong Lebih Produktif
Enam Poin Krusial Hasil Forum Strategis Papua: Dari Revisi PMK hingga Sekber
Kekakuan Administrasi Jakarta vs Realitas Papua: Tantangan Otsus di Mata Velix Wanggai
36 Perusahaan Buka Lowongan di Job Fair Papua
Hari Kedua Forum Strategis Papua Fokus Matangkan Langkah Teknis dan 12 Poin Komitmen Timika

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:16 WIT

Babak 16 Besar Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup II Dimulai Hari Ini

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:16 WIT

PUPR Papua Tengah Upayakan Konektivitas Trans Nabire-Timika dan Enarotali-Sugapa

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:11 WIT

Menjahit Konektivitas, Menghapus Label 3T di Waropen

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:54 WIT

Tim Reforma Agraria Dibentuk, Pemanfaatan Lahan di Mimika Didorong Lebih Produktif

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:34 WIT

Enam Poin Krusial Hasil Forum Strategis Papua: Dari Revisi PMK hingga Sekber

Berita Terbaru