Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Kevin Kurni

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026. Foto: GaleriPapua/Kevin Kurni

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026. Foto: GaleriPapua/Kevin Kurni

MIMIKA – Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Pemerintah daerah, kata dia, sebenarnya telah menerima surat edaran terkait kebijakan tersebut.

“Surat edaran sudah kami terima, tetapi pelaksanaannya bergantung pada kebijakan daerah. Kami masih menunggu arahan gubernur. Kalau provinsi menetapkan, kami akan mengikuti,” Kata Johannes di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026.

Pemerintah daerah tidak dapat langsung mengeksekusi kebijakan tersebut tanpa adanya petunjuk resmi dari tingkat provinsi, mengingat perlunya keselarasan kebijakan antarwilayah. Meski begitu, Johannes menyebut kebijakan work from home (WFH) pada prinsipnya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. “Sebenarnya di daerah bisa menyesuaikan, tetapi tetap harus ada dasar berupa surat edaran resmi,” jelasnya.

Di sektor pendidikan, khususnya masa libur sekolah. Johannes menegaskan kebijakan libur hanya berlaku bagi peserta didik, sementara aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. “Pegawai Dinas Pendidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa. Guru menyesuaikan dengan jadwal libur siswa,” tegasnya.

Baca Juga :  Uji DNA Disiapkan Ungkap Identitas Bayi yang Ditemukan di Tempat Sampah Mimika

Terkait pengaturan tugas guru selama masa libur tetap dilakukan secara internal oleh masing-masing sekolah, terutama dalam menghadapi agenda seperti ujian maupun penerimaan peserta didik baru. “Sekolah bisa mengatur sendiri pembagian tugas guru, misalnya untuk panitia ujian atau penerimaan siswa baru, meski dalam masa libur,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT