Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Kevin Kurni

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026. Foto: GaleriPapua/Kevin Kurni

Bupati Mimika Johannes Rettob, usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRK Mimika di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026. Foto: GaleriPapua/Kevin Kurni

MIMIKA – Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan rencana penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) masih menunggu arahan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Pemerintah daerah, kata dia, sebenarnya telah menerima surat edaran terkait kebijakan tersebut.

“Surat edaran sudah kami terima, tetapi pelaksanaannya bergantung pada kebijakan daerah. Kami masih menunggu arahan gubernur. Kalau provinsi menetapkan, kami akan mengikuti,” Kata Johannes di Kantor DPRK Timika, Rabu, 1 April 2026.

Pemerintah daerah tidak dapat langsung mengeksekusi kebijakan tersebut tanpa adanya petunjuk resmi dari tingkat provinsi, mengingat perlunya keselarasan kebijakan antarwilayah. Meski begitu, Johannes menyebut kebijakan work from home (WFH) pada prinsipnya dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. “Sebenarnya di daerah bisa menyesuaikan, tetapi tetap harus ada dasar berupa surat edaran resmi,” jelasnya.

Di sektor pendidikan, khususnya masa libur sekolah. Johannes menegaskan kebijakan libur hanya berlaku bagi peserta didik, sementara aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal. “Pegawai Dinas Pendidikan tetap menjalankan tugas seperti biasa. Guru menyesuaikan dengan jadwal libur siswa,” tegasnya.

Baca Juga :  Mimika Layak Beralih Status Jadi Kota? Begini Penjelasannya

Terkait pengaturan tugas guru selama masa libur tetap dilakukan secara internal oleh masing-masing sekolah, terutama dalam menghadapi agenda seperti ujian maupun penerimaan peserta didik baru. “Sekolah bisa mengatur sendiri pembagian tugas guru, misalnya untuk panitia ujian atau penerimaan siswa baru, meski dalam masa libur,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BRIDA Mimika Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi Pelaporan Inovasi Daerah
Mimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital
Sinergi TNI dan Pemkab Mimika: Membedah Program TMMD ke-128 di Kampung Keakwa
Berkunjung ke Mimika, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis untuk Anak Yatim
Sore Nanti Wapres Gibran ke Mimika, Ini Agendanya
Bupati Mimika Tegaskan Hibah Dua Rumah Dinas Kejari Bukan Gratifikasi
Dua Rumah Dinas Kejari Mimika dari Hibah Senilai Rp1,5 Miliar Diresmikan
Pemerintah Pusat Bakal Renovasi 21 Ribu Rumah di Papua

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 00:35 WIT

BRIDA Mimika Dorong Kolaborasi dan Digitalisasi Pelaporan Inovasi Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 16:06 WIT

Mimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital

Rabu, 22 April 2026 - 16:02 WIT

Sinergi TNI dan Pemkab Mimika: Membedah Program TMMD ke-128 di Kampung Keakwa

Senin, 20 April 2026 - 21:42 WIT

Berkunjung ke Mimika, Wapres Gibran Belanja Alat Tulis untuk Anak Yatim

Senin, 20 April 2026 - 12:32 WIT

Sore Nanti Wapres Gibran ke Mimika, Ini Agendanya

Berita Terbaru

Foto bersama pembukaan kegiatan evaluasi kinerja pelayanan publik yang digelar oleh Disdukcapil Kabupaten Mimika di Ballroom Hotel Horison Ultima, Timika, Rabu (22/4/2026). (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

Mimika Menjemput Bola, Menambal Celah Digital

Rabu, 22 Apr 2026 - 16:06 WIT