WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Ahmad

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026. (Foto: Tangkapan layar)

Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026. (Foto: Tangkapan layar)

MIMIKA — Pemerintah Provinsi Papua Tengah mulai mengakselerasi transformasi birokrasi dengan menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/388/SET/2026, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong efisiensi sekaligus mempercepat penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam skema tersebut, ASN tetap menjalankan Work From Office (WFO) pada hari kerja lainnya, sementara khusus Jumat dialihkan menjadi WFH.

Pergeseran ini tidak sekadar soal lokasi kerja, tetapi juga perubahan paradigma menuju budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

“Penyesuaian pola kerja ASN ini dilakukan sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam merespons kebutuhan efisiensi nasional sekaligus mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan adaptif,” ujar Gubernur dalam arahan tertulisnya.

Baca Juga :  Hadiah Rp75 Miliar, Kejutan Bupati Omaleng di HUT GKI Ke-67

Untuk memastikan kinerja tetap optimal, pemerintah mengandalkan dukungan infrastruktur digital seperti e-office, absensi elektronik, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem ini dirancang agar pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik tetap berjalan maksimal meski ASN bekerja dari rumah.

Meski demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi sektor pelayanan dasar. Sejumlah instansi vital seperti rumah sakit, puskesmas, pemadam kebakaran, layanan keamanan, kependudukan, dan pendidikan tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain mendorong digitalisasi, kebijakan WFH juga diarahkan untuk menekan belanja operasional pemerintah.

Baca Juga :  Ribka Haluk Ungkap Rencana Pembangunan dan Peningkatan di Dua Bandara Nabire

Pemprov Papua Tengah menargetkan penghematan pada penggunaan listrik, air, dan telepon, serta membatasi perjalanan dinas dan penggunaan kendaraan operasional hingga maksimal 50 persen.

Setiap pimpinan perangkat daerah juga diwajibkan melakukan pengawasan melekat serta menyusun laporan capaian kinerja dan efisiensi anggaran secara berkala. Laporan tersebut harus disampaikan paling lambat tanggal 4 setiap bulan.

Kebijakan yang mulai berlaku sejak 2 April 2026 di Nabire ini turut disosialisasikan kepada seluruh bupati di Papua Tengah, serta jajaran BUMD dan BUMN, sebagai langkah sinkronisasi penerapan sistem kerja baru.

Langkah ini menandai upaya Papua Tengah untuk keluar dari pola birokrasi konvensional menuju sistem yang lebih lincah, efisien, dan adaptif di tengah tuntutan zaman.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadistrik Mimika Baru Ancam Copot Ketua RT yang Rugikan Warga Perihal BBM Subsidi
Distrik Mimika Baru Antisipasi Banjir, Desak Kerja Sama Instansi Teknis dan Warga
Dinkes Mimika Dorong Inovasi Penyuluhan Kesehatan, 26 Puskesmas Dievaluasi
Dinkes Jayapura: 503 Pasien Kusta Masih Jalani Pengobatan
Mimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP
Babak 16 Besar Turnamen Mini Soccer Kapolda Cup II Dimulai Hari Ini
PUPR Papua Tengah Upayakan Konektivitas Trans Nabire-Timika dan Enarotali-Sugapa
Menjahit Konektivitas, Menghapus Label 3T di Waropen

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:57 WIT

Kadistrik Mimika Baru Ancam Copot Ketua RT yang Rugikan Warga Perihal BBM Subsidi

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:35 WIT

Distrik Mimika Baru Antisipasi Banjir, Desak Kerja Sama Instansi Teknis dan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:06 WIT

Dinkes Mimika Dorong Inovasi Penyuluhan Kesehatan, 26 Puskesmas Dievaluasi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:18 WIT

Dinkes Jayapura: 503 Pasien Kusta Masih Jalani Pengobatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 00:22 WIT

Mimika Jadi yang Tertinggi di Papua Tengah, Disdukcapil Kebut Pemutakhiran Database OAP

Berita Terbaru

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Terungkap Penyebab Gereja Katolik di Mimika Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:48 WIT

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Gereja Katolik di Poumako Mimika, Papua Tengah Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:29 WIT