Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika

Ahmad

Jumat, 5 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Kasat Resnarkoba Polres Mimika Iptu Y. Rante Limbong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki dugaan adanya pusat peredaran narkotika di kawasan Jalan Pattimura, Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Mimika, Iptu Y. Rante Limbong, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas ilegal tersebut dan telah menerbitkan surat perintah (sprin) penyelidikan.

Baca Juga :  Tiga Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Termasuk Kasat Reskrim

“Sudah. Mungkin kita perlu kesabaran karena melidik kasus narkoba itu bukan persoalan gampang,” ujar Limbong saat diwawancarai pada Kamis (4/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Limbong, peredaran narkotika di wilayah Mimika saat ini kian marak dan meresahkan warga.

Modus operandi yang sering digunakan oleh para pelaku adalah “sistem tempel”. Dalam modus ini, pengedar meletakkan narkoba di suatu lokasi tersembunyi, memotretnya, lalu mengirimkan titik koordinat atau foto tersebut kepada pembeli untuk diambil secara mandiri.

Baca Juga :  Kapolsek Mimika Baru Sambangi Pos Peka, Perkuat Garda Keamanan Lingkungan

Polisi memastikan informasi dari masyarakat ini akan terus dikawal hingga tuntas.

“Saya sudah perintahkkan anggota saya untuk segera mengungkap kasus itu terkait dengan peredaran narkoba,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus
Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam
Kapolres Biak Ungkap Temuan Baru Pascaledakan, Dua Proyektil dan Granat Diamankan
Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika
Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM
Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:45 WIT

Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:40 WIT

Polisi Selidiki Dugaan Jaringan Narkoba di Jalan Pattimura Timika

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:04 WIT

Kapolres Biak Ungkap Temuan Baru Pascaledakan, Dua Proyektil dan Granat Diamankan

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:36 WIT

Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:15 WIT

Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu

Berita Terbaru

Kepolisian Resor (Polres) Mimika membentuk satu tim khusus anti-begal guna menekan lonjakan aksi pencurian dengan kekerasan yang meresahkan warga di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, dalam beberapa waktu terakhir.

Hukrim

Begal Merajalela di Mimika, Polres Bentuk Tim Khusus

Jumat, 5 Jun 2026 - 17:45 WIT