Polisi Ungkap Bahan yang Dipakai Pelaku Perusakan Mobil di Kantor Jubi

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit mobi di depan Kantor  PT Media Redaksi Jubi tampak rusak terbakar akibat perusakan yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

Dua unit mobi di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi tampak rusak terbakar akibat perusakan yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

JAYAPURA — Personel Bidlabfor Polda Papua bersama personel Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait barang bukti pengrusakan dua unit mobil di Kantor PT Media Redaksi Jubi yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu.

Pemeriksaan dengan menggunakan alat Instrumen Thermo Scientific FTIR Raman Gemini itu dilakukan pada Senin (21/10/2024).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangan tertulisnya, Senin malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, Personel Bidlabfor Polda Papua telah melakukan penyelidikan mendalam tentang benda yang digunakan untuk membakar dua unit kendaraan di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Tolak Pembukaan Tambang Migas di Agimuga

Benny mengungkapoan bahwa terdapat barang bukti berupa 1 buah padatan berwarna hijau, 1 buah gel berwarna abu-abu corak, dan 2 buah swab abu.

Dikatakan, personel Bidlabfor Polda Papua melaksanakan preparasi sampel bukti 2 buah sampel sumbu pada saat menggunakan alat Instrumen GCMS.

“Dan hasil dari pemeriksaan tersebut telah didapatkan 1 buah padatan berwarna hijau merupakan Polystrene (Polimer) yang berfungsi sebagai bahan tambahan untuk meningkatkan efek pembakaran dan suhu panas. Kemudian 1 (satu) buah gel berwarna abu-abu corak adalah bahan yang sama yaitu Polimer, serta 2 buah swab abu yang merupakan jelaga hasil kebakaran dengan senyawa jenis karbon,” jelas Benny.

Baca Juga :  ASF Makin Ganas, Bupati Mimika Minta Peternak Tidak Bakar Bangkai Babi

Dia menyebutkan bahwa bahan-bahan yang digunakan merupakan bahan yang mudah ditemukan di kalangan masyarakat.

“Bahan polimer sangat mudah ditemukan di masyarakat, serta bahan lainnya adalah slime yang biasa digunakan untuk bermain pada anak-anak,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika
Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika
Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi
8 Anggota OPM Kiwirok Kembali ke NKRI, Warga Sambut Harapan Baru Perdamaian Papua
Polisi Tangkap Pelaku Begal Ponsel di Mimika Kurang dari 24 Jam
Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya Senilai Rp8,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 19:13 WIT

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Juni 2026 - 19:09 WIT

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:35 WIT

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan di Jalan Perintis Timika

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:06 WIT

Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT