Polisi Ungkap Kronologi Laka Lantas Penyebab Remaja di Mimika Tewas

Ahmad

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi dari Sat Lantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Selasa (9/12/2025) pagi. (Foto: Istimewa/Dok. Sat Lantas Polres Mimika)

Polisi dari Sat Lantas Polres Mimika saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, Selasa (9/12/2025) pagi. (Foto: Istimewa/Dok. Sat Lantas Polres Mimika)

MIMIKA — Polisi dari Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika mengungkap peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan seorang remaja berinisial AT meninggal dunia di Jalan Yan Tinal, Kawasan SP12, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Senin (8/12/2025) malam.

Pada Selasa (9/12/2025) pagi, anggota Sat Lantas Polres Mimika telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi insiden.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan bahwa dari hasil olah TKP, peristiwa itu dipastikan terjadi pada Senin petang sekitar pukul 17.30 WIT di jalan masuk Kompi Senapan B, tepatnya setelah jembatan.

Iptu Hempy mengatakan, kecelakaan ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride warna hitam TNKB PT 3406 LC yang dikendarai oleh YY (15 tahun) dengan dua penumpang, yakni YW (13 tahun), dan  AT (15 tahun).

Pengendara diduga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol dari arah SP3 menuju SP12. Sesampainya di TKP, penumpang AT kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke badan jalan.

Selanjutnya, YY yang mengendarai sepeda motor lalu menghentikan laju kendaraan dengan maksud untuk menolong AT yang terjatuh.

“Namun pada saat bersamaan datang mobil Toyota Avanza Veloz warna silver (TNKB dalam lidik) dari arah belakang dan langsung melindas korban, kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian,” kata Iptu Hempy.

Baca Juga :  2 Senpi AK-47 Milik Polres Paniai Hilang saat Diserang KKB

Akibat kejadian tersebut, penumpang berinisial  AT mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh, serta dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, dua korban lainnya tidak mengalami luka serius.

Personel Satlantas pun mendatangi dan melakukan olah TKP serta mengevakuasi korban ke RSUD Mimika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio X Ride TNKB PT 3406 LC.

Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan terhadap pengemudi Toyota Avanza Veloz yang melarikan diri.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT