MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika memusnahkan sebanyak 400 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi hasil sitaan dari kegiatan pengamanan dan pemeriksaan yang dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto, dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika, Putu Mahendra, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay, perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika, serta sejumlah unsur terkait lainnya. Kegiatan berlangsung di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Rabu (4/6/2025).
Miras jenis sopi yang dikemas dalam jeriken berukuran 5 liter, botol air mineral, serta plastik bening itu dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam selokan yang berada di halaman Mapolres Mimika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konferensi pers, Kompol Hermanto menyampaikan bahwa barang bukti tersebut sebelumnya ditampung terlebih dahulu usai razia di Pelabuhan Poumako.
Setelah itu, pihaknya mengatur jadwal pemusnahan bersama dengan barang bukti narkotika dari Satuan Reserse Narkoba.
“Setiap kapal datang, kami selalu melakukan pemeriksaan, terutama terhadap minuman keras yang dikirim dari luar Timika,” ujarnya.
Kompol Hermanto mengungkapkan bahwa ratusan liter sopi yang dimusnahkan hingga kini belum diketahui pemiliknya. Saat dilakukan penyitaan di pelabuhan, tidak ada seorang pun yang mengakui kepemilikan miras tersebut.
“Biasanya seperti itu, awalnya ada yang mengantar, tapi ketika sudah tertangkap, barang tersebut seolah tidak bertuan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Iptu Leonard Howay, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap seluruh aktivitas kedatangan kapal di Pelabuhan Poumako.
Menurutnya, kepolisian bersama instansi terkait akan terus melakukan razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang guna memberantas penyelundupan minuman keras lokal jenis sopi ke wilayah Kabupaten Mimika.
“Kami berkolaborasi dengan instansi terkait. Kami akan terus gencar melakukan pemberantasan terhadap minuman keras ilegal ini,” tegasnya.
Iptu Leonard juga menyampaikan bahwa miras sopi yang diselundupkan ke Mimika kerap dititipkan melalui Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan. Namun, setelah barang berhasil diamankan, para pemilik enggan menampakkan diri.
“Jadi, saat kami amankan, pemiliknya tidak berani untuk muncul,” pungkasnya.









