Polres Nabire Tangkap Dua Pelaku Judi Togel di Jalan Ampera

Sabtu, 5 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku judi togel yang ditangkap oleh Polres Nabire, Kamis (03/11/2022) sore di Jalan Ampera, Kelurahan Karang Tumaritis, Nabire.

i

Dua pelaku judi togel yang ditangkap oleh Polres Nabire, Kamis (03/11/2022) sore di Jalan Ampera, Kelurahan Karang Tumaritis, Nabire.

NABIRE – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil menangkap dua orang berinisial KA (35) dan SB (50) yang diduga sebagai tersangka dalam tindak pidana judi togel online, Kamis (03/11/2022) sore di Jalan Ampera, Kelurahan Karang Tumaritis, Nabire.

Kasat Reskrim Polres Nabire, AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H mengatakan, penangkapan dilakukan saat Tim Opsnal melaksanakan patroli dan menemukan kedua tersangka sedang melakukan penjualan kupon putih (Togel) di Jalan Ampera tepatnya di lorong butik Tania.

Baca Juga :  Peringati HUT TNI ke-77 dengan Baksos, Dandim 1710 Mimika: TNI-Polri Selalu Bersama Masyarakat

“Tersangka berinisial KA (35) seorang pria dan SB (50) seorang wanita berhasil diringkus di Jalan Ampera tepatnya di lorong butik taynia, Kamis Sore sekitar pukul 15.00 WIT,” kata AKP Alfian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang senilai Rp5.461.000, 4 lembar Kupon Putih pengeluaran Sidney, 2 buah buku catatan pengeluaran togel, kertas resi bukti transfer online, 1 unit HP Oppo warna silver, 1 buah tas noken warna merah, 1 buah tas sandang warna hitam, dan 1 dompet kulit buaya warna cokelat.

Baca Juga :  Natal Bersama dan Peresmian Aula Wicaksana Laghawa Polres Nabire Berlangsung Meriah

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara
Cegah Krisis Air, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Sumur Bor untuk Warga
Pengurus YAPIS Cabang Mimika Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik
1 Anggota Polisi Dilaporkan Ditembak di Yahukimo, OPM Siap Bertanggung Jawab
Sepekan Mimika Bakal Diguyur Hujan saat Sore hingga Malam
Simak Pengalihan Arus Lalu Lintas di Mimika saat Ibadah Malam Natal
Kelola Dana Kemitraan Freeport Indonesia, Pengurus YPMAK Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Indosat Beri Dukungan Layanan Telekomunikasi Gratis Bagi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:03 WIT

Polsek Mimika Baru Bagi Takjil ke Para Pengendara

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:35 WIT

Cegah Krisis Air, Kodim 1710/Mimika Bangun 4 Sumur Bor untuk Warga

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:50 WIT

Pengurus YAPIS Cabang Mimika Masa Bakti 2025-2030 Resmi Dilantik

Senin, 3 Februari 2025 - 16:14 WIT

1 Anggota Polisi Dilaporkan Ditembak di Yahukimo, OPM Siap Bertanggung Jawab

Minggu, 5 Januari 2025 - 04:06 WIT

Sepekan Mimika Bakal Diguyur Hujan saat Sore hingga Malam

Berita Terbaru