NABIRE – Pertikaian antara Suku Dani dan Suku Mee perihal sengketa tapal batas tanah adat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, telah mengakibatkan pembakaran terhadap sejumlah rumah.
Informasi yang dihimpun GaleriPapua.com, pembakaran sejumlah rumah terjadi di sekitar KM 80, Kampung Topo, Distrik Uwapa, pada Rabu (7/6/2023) malam. Pembakaran tersebut terlihat dalam beberapa video yang beredar di beberapa platform media sosial.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengatakan bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah setempat dan instansi terkait sedang menangani berbagai informasi yang beredar mengenai konflik tersebut.
“Berdasarkan informasi dan jejak digital berupa video yang beredar di beberapa platform media sosial, konflik antar warga yang telah mengakibatkan pembakaran rumah di Kabupaten Nabire saat ini, sedang ditangani oleh pihak keamanan, yaitu TNI/Polri dan Pemerintah Daerah,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6/2023).
Kombes Pol. Benny menambahkan bahwa Kapolres Nabire dan beberapa kepala daerah yang terlibat dalam konflik tersebut telah melakukan mediasi setelah terjadinya insiden bentrok antar warga.
“Mediasi ini bertujuan untuk mencapai titik temu antara kedua kelompok yang bertikai sehingga dapat menghindari korban jiwa dan kerugian materi yang lebih lanjut bagi warga,” jelas Benny.
Lebih lanjut Benny meminta kepada setiap warga khususnya di Kabupaten Nabire dan di beberapa kabupaten sekitar agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Pemerintah setempat dibantu aparat keamanan telah melakukan langkah cepat agar konflik tidak berkepanjangan dengan mengedepankan norma-norma adat dan agama,” tuturnya.
“Kepada masyarakat di luar Provinsi Papua Tengah, diharapkan agar tetap tenang dan tidak memposting video kebakaran yang dapat memicu kemarahan warga, mengingat potensi dampak negatif dari konten video tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui pertikaian antara Suku Mee dan Suku Dani dipicu oleh masalah pencabutan plang tapal batas lokasi tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire, pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 12.00 WIT.
Pada Rabu (7/6/2023) kemarin, direncanakan untuk dilakukan penyelesaian konflik di Polres Nabire, namun kedua suku malah saling serang.
Sejauh ini, dua orang warga telah dikabarkan meninggal dunia dalam pertikaian tapal batas tanah adat ini.