Polsek Miru Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Wilayah di Nawaripi

Ahmad

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok. Polsek Mimika Baru)

Pelaku yang berhasil diamankan polisi. (Foto: Dok. Polsek Mimika Baru)

MIMIKA – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Mimika.

Dua tersangka diringkus di sebuah kediaman di Jalan Kartini Ujung, Timika, pada 13 April 2026 dini hari pukul 02.10 WIT.

Tersangka yang diamankan adalah AKE (20) alias Adam dan FJAWO (16) alias Ian. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan keterangan dari pelaku lain yang telah lebih dulu ditahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi mengidentifikasi keduanya sebagai bagian dari satu komplotan yang kerap melancarkan aksi pencurian di berbagai titik di wilayah hukum Kabupaten Mimika.

Baca Juga :  Uskup Timika Serukan Keberanian Menjaga Alam dan Budaya Papua dalam Roh Kudus

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, menyatakan bahwa operasi ini dipicu oleh laporan pencurian sepeda motor Yamaha M3 berwarna biru-putih milik korban bernama Hendra.

Kendaraan tersebut dilaporkan hilang di Jalan Siloam Nawaripi pada 27 Februari 2026, dengan nomor laporan resmi LP/B/205/II/2026/SPKT/Polres Mimika.

“Kedua pelaku berhasil kami ringkus berdasarkan pengembangan keterangan dari tersangka sebelumnya yang sudah diamankan,” ujar Ipda Teguh, Selasa (14/4/2026).

“Saat penangkapan, kami juga mengamankan satu unit barang bukti dengan nomor polisi PT 5269 HG yang sesuai dengan laporan korban,” imbuhnya.

Baca Juga :  Perahu Susun Berpenumpang 20 Kandas di Perairan Puriri, Tim SAR Bergerak

Pasca-penangkapan, Polsek Mimika Baru langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mimika untuk pelimpahan berkas dan proses hukum lebih lanjut.

Langkah ini diambil guna memenuhi persyaratan administrasi penyidikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ipda Teguh menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memburu anggota jaringan kriminal lainnya guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Mimika Baru. Ia menjamin seluruh pelaku akan diproses secara transparan hingga ke meja hijau.

“Kami akan terus berupaya maksimal mengungkap kasus-kasus kriminal di wilayah ini dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan hingga tahap peradilan,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM
Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar
Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai
Kasus Begal Sadis di Bougenville Mimika Masuk Tahap II, Dua Tersangka Segera Disidangkan
Tiga Pria Diburu Polisi Usai Penganiayaan Maut di Belakang Grapari Timika
Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:15 WIT

Rumah Kos di Jalan Perintis Digerebek, Wanita Paruh Baya Ditangkap Bersama 36 Paket Sabu

Senin, 11 Mei 2026 - 22:30 WIT

Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura

Senin, 11 Mei 2026 - 19:23 WIT

Operasi di Jayawijaya, Koops TNI Habema Amankan Senjata dan Munisi Diduga Milik OPM

Senin, 11 Mei 2026 - 15:25 WIT

Polres Mimika Musnahkan 420 Gram Sabu Senilai Rp1 Miliar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:01 WIT

Sat Resnarkoba Polres Mimika Bongkar Pabrik Miras, Pelaku Raib di Balik Sungai

Berita Terbaru

Mama Rio, pedagang di Pasar Sentral Timika sedang melayani seorang pembeli, di lapak miliknya, Rabu (20/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Ekonomi

Harga Sayur di Timika Melonjak Jelang Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:08 WIT

Pertandingan perempat final perebutan tiket semifinal Turnamen Minisoccer Kapolda Cup II di Goldstone Arena, Selasa (19/5/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Olahraga

Ini 4 Tim yang akan Berlaga di Semifinal Kapolda Cup II Besok

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:23 WIT