MIMIKA – Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako kembali menggagalkan masuknya minuman keras lokal ke wilayah Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Dalam razia saat kedatangan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 75 di Dermaga Pelabuhan Poumako, Senin (16/2/2026) malam, polisi mengamankan puluhan liter sopi yang dibawa penumpang.
Sebanyak 80 liter minuman keras tradisional jenis sopi disita dari lima karton yang masing-masing berisi 16 plastik ukuran lima liter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang bukti tersebut langsung diamankan bersama dua orang pembawanya berinisial LS dan DSG ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako.
Kasi Humas Polres Mimika, IPTU Hempy Ona, membenarkan penindakan tersebut saat dikonfirmasi, Selasa (17/2/2026).
IPTU Hempy mengatakan, minuman keras jenis sopi itu diamankan pada Senin 16 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIT.
“Minuman keras lokal tersebut diamankan saat personel Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako yang dipimpin Kanit Propam AIPTU Ridwan melaksanakan kegiatan Pengamanan, pengawasan dan pemeriksaan saat kedatangan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 75,” kata IPTU Hempy.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan pengamanan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan penumpang, petugas menemukan lima karton berisi sopi dengan total keseluruhan 80 liter.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk proses lebih lanjut.
IPTU Hempy mengimbau masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta membahayakan kesehatan.
Hempy menegaskan, Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako akan terus meningkatkan razia dan pemeriksaan terhadap setiap kapal yang masuk melalui Pelabuhan Poumako guna mengantisipasi masuknya minuman keras lokal ke wilayah Mimika.








