JAYAPURA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) 2025 berhasil menangkap seorang DPO anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Sentani, Jayapura, pada Jumat (31/1/2025).
DPO yang diamankan adalah Yantis Murib alias Nosin Murib, yang diketahui merupakan bagian dari kelompok yang dipimpin oleh Jeki Murib alias Papuanus alias Kasuari.
Kepala ODC 2025, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa Yantis Murib telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena keterlibatannya dalam berbagai aksi kekerasan di Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“DPO KKB Yantis Murib diketahui beralamat di Kampung Pinggil/Eronggobak, Kabupaten Puncak,” ungkap Brigjen Faizal Ramadhani dalam siaran pers.
Dikatakan bahwa pada penangkapan ini, Tim Satgas ODC 2025 juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti KTP, dompet, tiket pesawat, kalung manik-manik, noken, serta sejumlah uang tunai.
Faizal mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, Yantis Murib terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Ilaga pada tahun 2024, yang mengakibatkan seorang korban bernama Suherman mengalami luka di bagian kaki.
“Yantis Murib berperan sebagai pembawa motor dan senjata revolver dalam aksi penembakan di Ilaga,” terangnya.
Sementara Kasatgas Humas ODC 2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau kepada masyarakat Papua untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada aparat.
“Mari kita jaga Papua agar tetap damai dan pastikan para pelaku yang tertangkap dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Yusuf.