Satgas Ops Damai Cartenz Tangkap Satu Anggota KKB Wilayah Puncak

Endy Langobelen

Senin, 20 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lupa Waker, anggota KKB wilayah Puncak ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2024. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz 2024)

Lupa Waker, anggota KKB wilayah Puncak ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz 2024. (Foto: Istimewa/Satgas Humas Damai Cartenz 2024)

MIMIKA – Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Damai Cartenz 2024 kembali berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua wilayah Puncak atas nama Lupa Waker alias Lupa Walo.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, dalam siaran pers yang diterima Galeripapua.com menyebut Lupa Waker ditangkap di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu (19/5/2024), sekitar pukul 14.30 WIT.

“Kami dari Satgas Operasi Damai Cartenz tadi siang sekitar jam 14.30 WIT berhasil menangkap seorang KKB atas nama Lupa Walker di sekitar Tembagapura” tulis Faizal Ramadhani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lupa Waker, sebut Faizal, merupakan anggota KKB aktif yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pembakaran camp dan alat berat milik PT Unggul di Mundidok, Kabupaten Puncak, Februari 2021 silam.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Laka Lantas Penyebab Remaja di Mimika Tewas

Dikatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/05/11/2021/Papua/Res. Puncak, tanggal 13 Februari 2021, tentang Pembakaran Camp PT Unggul, Mundidok, Kabupaten Puncak, Polres Puncak telah menerbitkan empat DPO untuk anggota KKB wilayah Puncak. Lupa Waker adalah salah satu dari empat DPO.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, menjelaskan penangkapan Lupa Waker dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaannya.

“Anggota KKB aktif Lupa Waker alias Lupa Walo ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terhadap keberadaan yang bersangkutan sehingga anggota kami langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang turut disita saat dilakukanya penangkapan yakni sebilah sangkur, satu buah dompet, satu tas noken, satu tas noken kepala, KTP Kabupaten Puncak Jaya atas nama Les Mosip, uang pecahan Rp113 ribu, satu unit HP Itel A70, satu unit HP Nokia 105 tanpa SIM card, dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga :  OPM Bertanggung Jawab atas Penyerangan di Yahukimo, Sebut Korban Anggota Militer

Lebih lanjut, Bayu menyampaikan bahwa saat ini, Lupa Waker telah berada di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 di Timika untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sudah kami bawa ke Posko ODC di Timika,” singkat Bayu.

Rencananya, ODC akan melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap 3 DPO lainnya yang terlibat dalam pembakaran camp PT Unggul pada 2021 silam.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu
Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat
Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan
Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar
Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum
Blokade Jalan Cenderawasih Mimika Masih Berlangsung, Polisi Pilih Jalur Persuasif
PT Jasti Pravita Jamin Lindungi Pekerja OAP, Kuasa Hukum Tetap Tempuh Jalur Pidana
Jenazah Korban Penembakan Polisi di Mimika Dipulangkan ke Ambon

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:35 WIT

Curanmor di Mimika Seret Pelajar SMP, Motor Dijual Rp800 Ribu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIT

Hari Masyarakat Adat Sedunia: LEPEMAWIL Soroti Hilangnya Tanah dan Melemahnya Lembaga Adat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:26 WIT

Dua Warga Ditembak, Festival Budaya Lembah Baliem Dihentikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:48 WIT

Blapos TIFA Management: Dari Freestyle Jalanan Menuju Panggung Besar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:10 WIT

Eksekusi Sengketa Lahan SP 2 Ditangguhkan, PN Timika Tegaskan Prosedur Sesuai Hukum

Berita Terbaru