MIMIKA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimika kini telah memiliki empat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Keempat PPNS tersebut memiliki wewenang dalam melaksanakan penyidikan sesuai undang-undang yang menjadi dasar hukumnya. Dalam pelaksanaan tugasnya, keempat PPNS berada di bawah koordinasi dan pengawasan Penyidik Polri.
Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika, Ronny Marjen, mengungkapkan bahwa keempat penyidik tersebut telah dilantik secara resmi menjadi PPNS pada tanggal 5 Oktober 2023 lalu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Jayapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka dilantik usai menempuh pendidikan selama kurang lebih dua bulan di Jawa Barat. Pendidikan itu diselenggarakan oleh Ditreskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami berharap hadirnya PPNS ini dapat bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengandung sanksi. Dengan begitu, proses penegakkan Perda yang kemudian disesuaikan dengan SOP pemeriksaan itu bisa dilanjutkan dengan legal formal,” kata Ronny, Selasa (10/10/2023).
Untuk diketahui, sebelumnya aktivitas PPNS pada Dinas Satpol-PP Mimika vakum lantaran terkendala beberapa hal. Namun, kini empat pegawai Satpol-PP siap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PPNS.
“Kita berharap setelah dilantik, keempat personel siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam menegakkan aturan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika,” tutupnya.