Satpol-PP Mimika Miliki Empat Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Jefri Manehat

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol-PP Kabupaten Mimika ketika mengikuti apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Jalan Poros SP 3, Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

Satpol-PP Kabupaten Mimika ketika mengikuti apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika, Jalan Poros SP 3, Timika, Papua Tengah. (Foto: Galeri Papua/Jefri Manehat)

MIMIKA – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimika kini telah memiliki empat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Keempat PPNS tersebut memiliki wewenang dalam melaksanakan penyidikan sesuai undang-undang yang menjadi dasar hukumnya. Dalam pelaksanaan tugasnya, keempat PPNS berada di bawah koordinasi dan pengawasan Penyidik Polri.

Kepala Dinas Satpol-PP Kabupaten Mimika, Ronny Marjen, mengungkapkan bahwa keempat penyidik tersebut telah dilantik secara resmi menjadi PPNS pada tanggal 5 Oktober 2023 lalu di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua, Jayapura.

Mereka dilantik usai menempuh pendidikan selama kurang lebih dua bulan di Jawa Barat. Pendidikan itu diselenggarakan oleh Ditreskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami berharap hadirnya PPNS ini dapat bersinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika yang memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengandung sanksi. Dengan begitu, proses penegakkan Perda yang kemudian disesuaikan dengan SOP pemeriksaan itu bisa dilanjutkan dengan legal formal,” kata Ronny, Selasa (10/10/2023).

Baca Juga :  Danramil 1703-04/Aradide Tewas Diserang TPNPB-OPM

Untuk diketahui, sebelumnya aktivitas PPNS pada Dinas Satpol-PP Mimika vakum lantaran terkendala beberapa hal. Namun, kini empat pegawai Satpol-PP siap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai PPNS.

“Kita berharap setelah dilantik, keempat personel siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dalam menegakkan aturan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mimika,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT