SIDORA RSUD Mimika Resmi Diluncurkan, Layanan Pendaftaran Semakin Mudah

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi SIDORA RSUD Mimika diluncurkan secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte di ruang pertemuan Edelweis RSUD Mimika, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (18/11/2022).

i

Aplikasi SIDORA RSUD Mimika diluncurkan secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte di ruang pertemuan Edelweis RSUD Mimika, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (18/11/2022).

MIMIKA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika resmi meluncurkan aplikasi Sistem Pendaftaran Online Pasien Rawat Jalan (SIDORA) RSUD Mimika.

Peluncuran berlangsung pada Jumat (18/11/2022) di ruang pertemuan Edelweis RSUD Mimika, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Direktur RSUD Mimika, dr. Antonius Pasulu, mengatakan peluncuran aplikasi SIDORA Mimika ini bertujuan untuk membantu mempercepat pelayanan di loket pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai aksi perubahan, Aplikasi SIDORA diluncurkan untuk menjawab persoalan-persoalan itu sehingga masyarakat atau pasien dapat dengan mudah mendapatkan layanan. Jadi tidak perlu lagi mengantre dan membuang waktu, pasien dapat mendaftar melalui aplikasi SIDORA ini,” ujarnya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung RSUD Mimika dalam menciptakan inovasi terbarukan ini guna memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan sistem pelayanan berbasis online.

Baca Juga :  DPRD Mimika Usulkan Johannes Rettob Jadi Bupati Definitif

Di samping itu, kata dia, aplikasi ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan dari RSUD Mimika dalam mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika menjadikan Timika sebagai Smart City.

“Dalam rangka mendukung visi misi itu, RSUD secara perlahan akan migrasi ke digital dan meninggal cara-cara manual,” pungkasnya.

Selanjutnya Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, memberikan apresiasi apresiasi kepada RSUD Mimika atas upaya melahirkan inovasi teknologi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pelayanan.

Menurutnya, teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan saat ini.

“Teknologi sangat penting bagi pemerintah untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan informasi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang pesat saat ini telah mendorong pemerintah untuk memacu diri mengikuti kemajuan sebagai bagian yang tidak terpisahkan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  ASF Makin Ganas, Bupati Mimika Minta Peternak Tidak Bakar Bangkai Babi

Dia juga sepakat bahwa SIDORA RSUD Mimika merupakan terobosan yang sesuai dengan visi misi Bupati Mimika dan Wakil Bupati Mimika yaitu mewujudkan Mimika yang cerdas, aman, dan sejahtera.

“Serta visi Bupati Mimika dan Wakil Bupati Mimika pada poin pertama membangun regulasi dan sumber daya manusia yang cerdas dan memahami teknologi informasi yang kemudian diimplementasikan pada Kabupaten Mimika sebagai smart city,” tuturnya.

“Ini sesuai amanat undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, bahwa setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk sistem informasi manajemen rumah sakit atau SIMRS, dan peraturan nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRK Mimika Soroti Sampah Medis yang Diduga Dibuang Sembarangan
Sidak ke RS Waa Banti, Pj Bupati: Sarana Prasarana Belum Memadai
Cegah DBD, Dinkes Mimika Lakukan Penyemprotan di Sekolah-sekolah
Pemkab Mimika dan PTFI Teken Amandemen PKS Untuk Operasional RS Waa Banti
Fungsi RS Banti Belum Maksimal, Pemerintah akan Lakukan Pembenahan
AIYE Siap Turunkan Angka Stunting di Mimika Jadi 5,5 Persen
PTFI dan Pemkab Mimika Kolaborasi Penguatan Infrastruktur Kesehatan RS Waa Banti
Dinkes Mimika Serahkan 10 Armada Transportasi untuk Sejumlah Puskesmas
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:45 WIT

DPRK Mimika Soroti Sampah Medis yang Diduga Dibuang Sembarangan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:39 WIT

Sidak ke RS Waa Banti, Pj Bupati: Sarana Prasarana Belum Memadai

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:58 WIT

Cegah DBD, Dinkes Mimika Lakukan Penyemprotan di Sekolah-sekolah

Senin, 9 Desember 2024 - 16:42 WIT

Pemkab Mimika dan PTFI Teken Amandemen PKS Untuk Operasional RS Waa Banti

Sabtu, 30 November 2024 - 01:02 WIT

Fungsi RS Banti Belum Maksimal, Pemerintah akan Lakukan Pembenahan

Berita Terbaru

Pemeliharaan rutin pada Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Pomako. (Foto: Istimewa/PLN UP3 Timika)

Pemerintahan

PLN UP3 Timika Tunda Pemeliharaan PLTMG Pomako

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:50 WIT