Tanpa Penanganan, Ribuan Sampah Plastik Padati Ruas Kali Jati Kelurahan Perintis

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan sampah plastik menumpuk di permukaan Kali Jati.

Ribuan sampah plastik menumpuk di permukaan Kali Jati.

TIMIKA – Ribuan sampah plastik menumpuk di salah satu titik ruas Kali Jati, Jalan Pejuang, Kelurahan Perintis, Distrik Mimika Baru.

Sejauh mata memandang, tumpukan sampah plastik sepanjang 50 meter lebih tanpa penanganan mengambang menutupi permukaan hingga melewati batas sempadan Kali Jati.

Kepada wartawan, Kepala Lurah Perintis, Kaleb Pattipi mengatakan tumpukan sampah itu terjadi akibat ulah masyarakat yang sering membuang sampah di kali tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyebutkan bahwa persoalan tumpukan sampah itu akan menjadi perhatian Kelurahan Perintis ke depannya.

Baca Juga :  Dambakan Timika yang Bersih dari Sampah

Tumpukan sampah di Kali Jati.
Tumpukan sampah di Kali Jati.

“Untuk saat ini memang belum ada penanganan karena saya baru menjabat sebagai Kepala Lurah Perintis,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2022).

“Tetapi kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menangani sampah ini karena sebetulnya masalah sampah seperti itu ditangani oleh dinas bukan kelurahan. kami hanya menangani sampah yang ada di jalan-jalan sekitar kelurahan,” ujarnya

Lanjut Kaleb, kelurahan juga tidak memiliki anggaran besar untuk menangani sampah di Kali Jati.

Menurutnya, kali yang dipenuhi sampah perlu dilakukan normalisasi yang mana itu adalah ranahnya dinas terkait seperti Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  WNA Asal Cina Meninggal saat Mendaki Puncak Cartenz

Di samping itu, dalam waktu dekat pun Kaleb akan melakukan pertemuan bersama stakeholder di Kelurahan Perintis untuk membahas permasalahan sampah serta penanganannya.

“Senin depan kami akan tatap muka dengan stakeholder di Kelurahan Perintis. Di situ, kami akan sepakati bersama bagaimana penanganan dan juga sanksinya bagi warga yang membuang sampah sembarangan,”

Kaleb mengatakan bahwa masalah sampah harus ditangani secara bersama-sama oleh semua pihak.

“Karena untuk masalah sampah tidak bisa dilakukan oleh kami sendiri, tetapi butuh keterlibatan semua warga,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya
Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan
Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II
Mediasi dengan Keluarga Korban, TNI Ungkap Kronologi Penembakan di Tembagapura
Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan TNI di Ternate
Krisis Pasokan, Warga Mimika Antre Berjam-jam Demi LPG

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Kamis, 21 Mei 2026 - 04:48 WIT

Final Kapolda Cup II akan Diramaikan Legenda Timnas dan Komika Yewen, Simak Jadwalnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:16 WIT

Kunjungi Pulau Karaka, Kapolda Papua Tengah Bawa Layanan Medis dan Motivasi Pendidikan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:22 WIT

Gol Semata Wayang Antar SMA Negeri 3 Kokonao ke Perempat Final Kapolda Cup II

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT