Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen

Ahmad

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sepanjang tahun anggaran 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan.

Hingga 31 Desember 2025, serapan anggaran tercatat baru menyentuh angka 75,73 persen, masih di bawah target 80 persen.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan rendahnya serapan anggaran tersebut dipicu oleh banyaknya pekerjaan fisik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu OPD yang terdampak signifikan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut Johannes, persoalan hukum yang sempat menyeret sejumlah pejabat internal dinas mengakibatkan terhambatnya proses pelelangan, sehingga banyak proyek fisik terlambat dimulai bahkan tidak berjalan.

Baca Juga :  Johannes Rettob Serahkan SK Kepada 538 CPNS Formasi 2024

“Ya, yang memang kalian mengerti situasi dan kondisi yang terjadi selama ini, sehingga terjadi PPK berganti-ganti, akhirnya ada beberapa yang dilelangkan, tidak dilelangkan karena memang situasional,” tutur Johannes, Senin (5/1/2026).

Selain PUPR, rendahnya daya serap juga terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik). Sejumlah kegiatan tidak berjalan optimal karena dana hibah belum diproses.

Jika diakumulasikan, dana hibah tersebut mencapai sekitar 4 persen dari total anggaran daerah.

Johannes menegaskan, apabila seluruh kendala administrasi dan teknis dapat diselesaikan tepat waktu, maka target serapan anggaran sejatinya dapat tercapai.

“Kalau OPD-OPD lain… semua rata-rata cukup baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jenazah Pilot Asal New Zealand Berhasil Dievakuasi

Ia menambahkan, faktor lain yang turut memengaruhi rendahnya realisasi keuangan adalah mekanisme pembayaran proyek fisik yang dilakukan berdasarkan progres pekerjaan. Akibatnya, kegiatan yang tidak rampung 100 persen hanya dibayarkan sesuai capaian fisik di lapangan.

Kondisi tersebut, lanjut Johannes, tak lepas dari proses lelang yang berlarut-larut dan kerap terlambat. Ia mengakui, tahun 2025 menjadi salah satu periode tersulit bagi Pemkab Mimika dalam hal pengadaan barang dan jasa.

“Jadi, itu juga menyebabkan progres realisasi keuangan itu rendah karena ada yang kerja harusnya 100 persen, tetapi hanya dikerjakan 80 persen, ada yang kerja hanya sebesar 70 persen,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Jenis Usaha di Mimika Dibatasi Jam Operasional selama Ramadan
Perpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi
14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG
Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan
3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat
Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat
Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung
Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:20 WIT

Sejumlah Jenis Usaha di Mimika Dibatasi Jam Operasional selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:00 WIT

Perpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:33 WIT

14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:49 WIT

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIT

3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat

Berita Terbaru