MIMIKA — Realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sepanjang tahun anggaran 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan.
Hingga 31 Desember 2025, serapan anggaran tercatat baru menyentuh angka 75,73 persen, masih di bawah target 80 persen.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan rendahnya serapan anggaran tersebut dipicu oleh banyaknya pekerjaan fisik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Salah satu OPD yang terdampak signifikan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurut Johannes, persoalan hukum yang sempat menyeret sejumlah pejabat internal dinas mengakibatkan terhambatnya proses pelelangan, sehingga banyak proyek fisik terlambat dimulai bahkan tidak berjalan.
“Ya, yang memang kalian mengerti situasi dan kondisi yang terjadi selama ini, sehingga terjadi PPK berganti-ganti, akhirnya ada beberapa yang dilelangkan, tidak dilelangkan karena memang situasional,” tutur Johannes, Senin (5/1/2026).
Selain PUPR, rendahnya daya serap juga terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik). Sejumlah kegiatan tidak berjalan optimal karena dana hibah belum diproses.
Jika diakumulasikan, dana hibah tersebut mencapai sekitar 4 persen dari total anggaran daerah.
Johannes menegaskan, apabila seluruh kendala administrasi dan teknis dapat diselesaikan tepat waktu, maka target serapan anggaran sejatinya dapat tercapai.
“Kalau OPD-OPD lain… semua rata-rata cukup baik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, faktor lain yang turut memengaruhi rendahnya realisasi keuangan adalah mekanisme pembayaran proyek fisik yang dilakukan berdasarkan progres pekerjaan. Akibatnya, kegiatan yang tidak rampung 100 persen hanya dibayarkan sesuai capaian fisik di lapangan.
Kondisi tersebut, lanjut Johannes, tak lepas dari proses lelang yang berlarut-larut dan kerap terlambat. Ia mengakui, tahun 2025 menjadi salah satu periode tersulit bagi Pemkab Mimika dalam hal pengadaan barang dan jasa.
“Jadi, itu juga menyebabkan progres realisasi keuangan itu rendah karena ada yang kerja harusnya 100 persen, tetapi hanya dikerjakan 80 persen, ada yang kerja hanya sebesar 70 persen,” jelasnya.














