Target Tak Tercapai, Serapan Anggaran Mimika 2025 di Bawah 80 Persen

Ahmad

Senin, 5 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Realisasi penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sepanjang tahun anggaran 2025 tidak mencapai target yang ditetapkan.

Hingga 31 Desember 2025, serapan anggaran tercatat baru menyentuh angka 75,73 persen, masih di bawah target 80 persen.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan rendahnya serapan anggaran tersebut dipicu oleh banyaknya pekerjaan fisik di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak dapat diselesaikan hingga akhir tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu OPD yang terdampak signifikan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Menurut Johannes, persoalan hukum yang sempat menyeret sejumlah pejabat internal dinas mengakibatkan terhambatnya proses pelelangan, sehingga banyak proyek fisik terlambat dimulai bahkan tidak berjalan.

Baca Juga :  ASN di Mimika Diingatkan Tak Ikut Kampanye, Pj Sekda: Harus Netral

“Ya, yang memang kalian mengerti situasi dan kondisi yang terjadi selama ini, sehingga terjadi PPK berganti-ganti, akhirnya ada beberapa yang dilelangkan, tidak dilelangkan karena memang situasional,” tutur Johannes, Senin (5/1/2026).

Selain PUPR, rendahnya daya serap juga terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik). Sejumlah kegiatan tidak berjalan optimal karena dana hibah belum diproses.

Jika diakumulasikan, dana hibah tersebut mencapai sekitar 4 persen dari total anggaran daerah.

Johannes menegaskan, apabila seluruh kendala administrasi dan teknis dapat diselesaikan tepat waktu, maka target serapan anggaran sejatinya dapat tercapai.

“Kalau OPD-OPD lain… semua rata-rata cukup baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kos-kosan di Koperapoka Timika Terbakar, Belum Diketahui Penyebabnya

Ia menambahkan, faktor lain yang turut memengaruhi rendahnya realisasi keuangan adalah mekanisme pembayaran proyek fisik yang dilakukan berdasarkan progres pekerjaan. Akibatnya, kegiatan yang tidak rampung 100 persen hanya dibayarkan sesuai capaian fisik di lapangan.

Kondisi tersebut, lanjut Johannes, tak lepas dari proses lelang yang berlarut-larut dan kerap terlambat. Ia mengakui, tahun 2025 menjadi salah satu periode tersulit bagi Pemkab Mimika dalam hal pengadaan barang dan jasa.

“Jadi, itu juga menyebabkan progres realisasi keuangan itu rendah karena ada yang kerja harusnya 100 persen, tetapi hanya dikerjakan 80 persen, ada yang kerja hanya sebesar 70 persen,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti
Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa
WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran
Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur
Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan
Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah
Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama
Bupati Mimika: Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas ASN Masih Sekadar Wacana

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 04:34 WIT

Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa

Jumat, 3 April 2026 - 23:05 WIT

WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 2 April 2026 - 06:31 WIT

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIT

Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:01 WIT

Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah

Berita Terbaru

Direktur Amungsa Foundation, dr. Enny Kenangalem. (Foto: Istimewa)

Kesehatan

Stunting dan Malaria Jadi Ancaman Ganda bagi Anak di Mimika

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:06 WIT