Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat

Ahmad

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada perwakilan masyarakat. (Foto: Disdukcapil Kabupaten Mimika)

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada perwakilan masyarakat. (Foto: Disdukcapil Kabupaten Mimika)

MIMIKA — Jumlah penduduk Kabupaten Mimika terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), total penduduk Mimika pada semester II tahun 2025 tercatat mencapai 323.503 jiwa.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, membenarkan adanya pertumbuhan jumlah penduduk tersebut dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).

Ia menjelaskan, dari total penduduk tersebut tercatat sebanyak 91.719 kepala keluarga, dengan komposisi 169.947 laki-laki dan 153.556 perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penduduk terbanyak berada di Distrik Mimika Baru (Miru) dengan jumlah penduduk mencapai 145.570 jiwa,” kata Slamet.

Distrik Miru menjadi wilayah dengan kepadatan penduduk tertinggi, disusul Distrik Wania yang menempati posisi kedua dengan 66.076 jiwa. Sementara Distrik Kuala Kencana berada di urutan berikutnya dengan jumlah penduduk 32.353 jiwa.

Baca Juga :  Honorer Mimika Ditekankan Rajin Berkantor dan Tidak Selingkuh

Adapun distri‎k lainnya memiliki jumlah penduduk yang lebih kecil, yakni Distrik Kwamki Narama 13.908 jiwa, Distrik Mimika Timur 11.947 jiwa, Distrik Iwaka 11.243 jiwa, dan Distrik Tembagapura 10.236 jiwa.

Selanjutnya, Distrik Mimika Tengah tercatat 5.515 jiwa, Distrik Mimika Timur Jauh 4.487 jiwa, Distrik Mimika Barat 2.921 jiwa, serta Distrik Mimika Barat Jauh 2.908 jiwa.

Sementara itu, distrik dengan jumlah penduduk relatif sedikit antara lain Distrik Alama 2.810 jiwa, Distrik Amar 2.742 jiwa, Distrik Jita 2.250 jiwa, Distrik Jila 2.103 jiwa, Distrik Hoya 1.601 jiwa, dan Distrik Agimuga dengan jumlah terendah yakni 1.379 jiwa.

Baca Juga :  AIYE akan Lengkapi Seluruh Faskes dengan Layanan On Call 24 Jam dan Rawat Inap

Selain pertumbuhan penduduk, Slamet juga mengungkapkan perkembangan layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Hingga 5 Februari 2026, tercatat lebih dari 20 ribu warga telah mengaktivasi KTP digital.

“Aktifasi KTP Digital sampai dengan per 5 Februari 2026 total 21.821,” imbuhnya.

Dari sisi ketersediaan logistik, Slamet memastikan stok blangko masih tersedia. Saat ini, Disdukcapil Mimika memiliki 3.836 keping blangko KTP-el dan 2.466 keping Kartu Identitas Anak (KIA).

Data tersebut menjadi gambaran dinamika kependudukan Mimika yang terus berkembang, sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah dalam pemerataan pelayanan dan pembangunan di seluruh distrik.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terbaru