Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP

Ahmad

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Pj Sekda Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA — Kedisiplinan dan akuntabilitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika kembali menjadi sorotan.

Hingga melewati batas waktu yang ditentukan, baru tiga OPD yang menyampaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, saat memimpin apel gabungan OPD di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abraham menegaskan, penyampaian LAKIP merupakan kewajiban tahunan setiap OPD sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintahan.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas

“LAKIP ini adalah kinerja OPD yang wajib dilaporkan setiap tahun, sehingga yang belum menyampaikan LAKIP segera dilaporkan, jangan tahan- tahan,” kata Abraham.

Ia mengaku prihatin karena hingga batas akhir pelaporan pada 30 Januari 2026, sebagian besar OPD belum memenuhi kewajiban administratif tersebut.

“Dari sekian banyak OPD di lingkungan Pemkab Mimika, hanya 3 OPD yang sudah menyampaikan LAKIP,” lanjutnya.

Menurut Abraham, seharusnya seluruh tahapan penyusunan dan penyerahan LAKIP sudah rampung sebelum tenggat waktu, mengingat laporan tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan selanjutnya dilaporkan ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga :  Pemkab Mimika Hentikan Tunjangan Perjalanan Dinas ASN Mulai Agustus

Ia pun mengingatkan seluruh OPD yang belum menyerahkan laporan agar segera menindaklanjuti tanpa menunda.

Abraham meminta agar LAKIP segera disampaikan ke Bagian Organisasi Tata Laksana (ORTAL) sebagai unit yang menangani administrasi kinerja pemerintahan di lingkup Pemkab Mimika.

Keterlambatan ini dinilai dapat berdampak pada penilaian akuntabilitas kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ
Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu
Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik
Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu
Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga
Lima Personel BPBD Mimika Disiapkan Jadi Tim Rescue Profesional
Tingkatkan Kesiapsiagaan, BPBD Mimika Bekali 50 Peserta Mitigasi Bencana
DPMPTSP Mimika Dorong Transformasi Digital Kearsipan via Aplikasi SRIKANDI

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 15:29 WIT

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Rabu, 9 September 2026 - 18:39 WIT

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Kamis, 3 September 2026 - 16:53 WIT

Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar Telah Dihabiskan untuk Penanganan Konflik

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIT

Rapat Tertutup Bahas Persoalan Kamtibmas, Mimika Bentuk Tim Terpadu

Rabu, 2 September 2026 - 15:46 WIT

Kesbangpol Mimika Gelar Sosialisasi Penguatan Karakter Berbasis Pancasila dalam Keluarga

Berita Terbaru

Kepala BPBJ Mimika, Anton Pasoro. (Foto: Istimewa)

Pemerintahan

76,83 Persen Paket Proyek Mimika Didelegasikan ke BPBJ

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:29 WIT

Tim Satuan Reskrim Polres Mimika melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan seorang warga di area belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Timika, Papua Tengah. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas dalam Indekos di Mimika

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:16 WIT