Kepala Daerah Se-Tanah Papua Kumpul Bahas Otsus dan Nasib Masyarakat Papua

Ahmad

Senin, 11 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seremoni pembukaan yang ditandai dengan pemukulan tifa oleh para pemangku kepentingan pada pembukaan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua, di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5/2026). (Foto: Ferdinand Siburian)

Seremoni pembukaan yang ditandai dengan pemukulan tifa oleh para pemangku kepentingan pada pembukaan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua, di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5/2026). (Foto: Ferdinand Siburian)

MIMIKA – Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tahun anggaran 2026 mengalami peningkatan signifikan mencapai Rp 12,69 triliun.

Namun, lonjakan anggaran ini masih dihadapkan pada tantangan besar berupa rendahnya kepercayaan publik, validitas data sosial ekonomi yang belum terintegrasi, serta ego sektoral antar-pemerintah daerah.

Kondisi tersebut menjadi topik sentral dalam pembukaan Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang digelar di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum ini mempertemukan enam gubernur di tanah Papua, para bupati, wali kota, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.

Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua, Meki Fritz Nawipa, memberikan evaluasi mendalam terhadap pola kepemimpinan di wilayah Papua. Ia menekankan bahwa koordinasi antarwilayah seringkali terhambat oleh kepentingan sektoral masing-masing kepala daerah.

“Orang Papua ini—termasuk saya—kalau sudah jadi gubernur, kita sombong dan lupa diri. Kita tidak mau bekerja sama dengan gubernur sebelah atau mencari status masing-masing,” ujar Meki di hadapan para peserta forum.

Baca Juga :  72 Persen Penduduk Mimika Sudah Punya E-KTP

Meki menegaskan, meskipun secara administratif telah dimekarkan menjadi enam provinsi, tantangan pembangunan di Papua tetap memiliki akar permasalahan yang sama.

Ia mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi jujur terkait efektivitas dana Otsus terhadap peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan yang hingga kini dinilai belum optimal.

Sejalan dengan hal tersebut, Team Leader program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Petrarca Karetji, mengidentifikasi tiga hambatan utama pembangunan: sinisme publik terhadap dana Otsus, belum tersedianya data terpilah Orang Asli Papua (OAP), dan lemahnya sinergi antar-lembaga. Petrarca menekankan bahwa kebijakan afirmasi hanya bisa tepat sasaran jika didukung oleh data sosial ekonomi yang valid.

“Data ini kunci agar dana Otsus tidak salah sasaran. Kita perlu tahu siapa yang paling butuh layanan dan wilayah mana yang paling tertinggal,” tuturnya.

Ia mendorong penguatan sistem informasi terintegrasi seperti SIPPP dan SIPD guna memastikan transparansi anggaran yang dapat diawasi langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Disdukcapil Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Adminduk di Mimika

Sementara itu, dari pihak regulator, Menteri Dalam Negeri melalui Staf Khusus Bidang Pemerintah dan Perbatasan Desa, Houruddin Hasibuan, menekankan pentingnya aspek akuntabilitas.

Pemerintah pusat kini mendorong penerapan kebijakan labeling atau pelabelan dana Otsus pada setiap program kerja untuk memastikan setiap rupiah terpantau secara presisi.

Houruddin juga mendesak pemerintah daerah untuk segera merampungkan regulasi turunan berupa Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).

“Jangan hanya berhenti pada regulasi di atas kertas. Dana Otsus harus hadir dalam bentuk pelayanan dasar yang menjangkau kampung-kampung terpencil,” tegasnya.

Forum strategis ini dijadwalkan berlangsung hingga Selasa 12 Mei 2026. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan teknis terkait revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024 serta percepatan Sensus Orang Asli Papua sebagai landasan penyusunan anggaran berbasis hak dasar masyarakat adat di masa mendatang.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional
Disdukcapil Mimika Targetkan Integrasi Data Kependudukan Guna Cegah Bansos Salah Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:50 WIT

Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air

Berita Terbaru