MIMIKA — Insiden penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Muria Lorong Airfast, Kelurahan Kwamki Baru, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIT.
Peristiwa itu berujung pada luka serius yang dialami seorang pria setelah terjadi aksi saling serang.
Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan Polres Mimika, Kasihumas Iptu Hempy Ona menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat seorang pria berinisial Y.M.K (54 tahun) baru keluar dari kamar mandi dan melihat D.P (36 tahun) sudah berada di halaman rumahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, D.P langsung menantang Y.M.K dengan melontarkan pernyataan, “Om Oce jago kah?”.
Menanggapi hal tersebut, Y.M.K berusaha meredam situasi dengan mengatakan, “Torang tidak ada masalah”. Namun, tantangan terus dilontarkan hingga Y.M.K memilih menghindar.
Situasi sempat mereda ketika D.P kembali ke rumahnya. Namun tidak berselang lama, ia kembali dengan membawa pisau.
Melihat kondisi tersebut, Y.M.K sempat mencari alat untuk mempertahankan diri, namun karena tidak menemukan, ia masuk ke dalam rumah dan mengambil parang.
Ketegangan memuncak saat keduanya berhadapan. D.P terlebih dahulu mengayunkan pisau ke arah Y.M.K, namun berhasil dihindari.
Serangan kedua oleh D.P kembali dilakukan, dan sempat ditangkis, meski menyebabkan luka pada jari tengah tangan kanan Y.M.K hingga berdarah.
Dalam kondisi terdesak, Y.M.K kemudian membalas dengan mengayunkan parang ke arah D.P dan mengenai bagian kepala, menyebabkan luka sayatan cukup parah. Setelah itu, D.P mundur dan terjatuh di lokasi kejadian.
Tak lama berselang, istri Y.M.K datang untuk menenangkan situasi dan mengajaknya kembali ke dalam rumah. Warga sekitar kemudian berdatangan dan membantu mengevakuasi D.P ke RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis.
“Mendapati laporan melalui WA group, Personel Polsek Mimika Baru yang dipimpin oleh IPDA Usman langaung mendatangi TKP,” ujar Iptu Hempy.
Namun, saat tiba di tempat kejadian perkara, lanjut Iptu Hempy, D.P telah lebih dulu dievakuasi oleh keluarga ke rumah sakit.
Polisi kemudian melakukan pengecekan di RSUD Mimika. Berdasarkan keterangan dokter jaga, D.P mengalami luka pada bagian kepala dan datang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol. Saat ini, yang bersangkutan telah mendapatkan tindakan medis dan dalam kondisi stabil.
Dari informasi awal yang dihimpun, D.P diduga berada dalam pengaruh alkohol saat kejadian dan disebut sering terlibat keributan serta menantang warga sekitar.
Polisi hingga kini masih mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi di lapangan.


























