NABIRE – TNI melalui Kodam XVII/Cenderawasih akhirnya buka suara terkait insiden penyerangan dan pembakaran pos di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada 21 Februari 2026 lalu.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan sejumlah informasi yang beredar di publik, termasuk klaim bahwa pos yang dibakar merupakan pos militer TNI.
“Perlu kami luruskan bahwa yang dibakar bukan pos TNI, tetapi pos keamanan perusahaan,” ujar Kapendam dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, lokasi yang dibakar merupakan Pos Keamanan milik PT Kristalin Ekalestari yang kerap disebut masyarakat sebagai Pos Palang karena posisinya berada di luar wilayah perusahaan.
Dua Korban Jiwa, Satu Anggota TNI Gugur
Dalam insiden tersebut, kata Kapendam, dua orang dilaporkan meninggal dunia. Salah satunya adalah anggota TNI, Serda Hamdani, personel Deninteldam XVII/Cenderawasih yang sedang melaksanakan tugas monitoring wilayah di Nabire.
Korban lainnya adalah warga sipil bernama Aksay Sandika Moho, yang diketahui merupakan karyawan PT Kristalin Ekalestari.
“Kami mewakili pihak Kodam, menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini dan semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan keikhlasan,” imbuhnya.
Kapendam menjelaskan, jenazah Serda Hamdani telah diberangkatkan pada 23 Februari 2026 ke Maros, Sulawesi Selatan, untuk dimakamkan.
“Jenazah Serda Hamdani telah diserahkan kepada keluarga dan sudah dimakamkan di Maros,” jelasnya.
Sementara itu, jenazah korban sipil telah dikenali pihak keluarga karena memiliki tanda khusus di bagian mulut.
Klaim Perampasan Senjata Masih Diselidiki
Terkait klaim adanya perampasan senjata api sebagaimana disampaikan oleh pihak kelompok bersenjata, Kapendam menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung.
“Saat ini, masih dilakukan investigasi oleh Kodam XVII/Cenderawasih untuk memastikan apakah terdapat senjata yang ikut dirampas dalam kejadian tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, kondisi lokasi kejadian yang habis terbakar membuat tim investigasi harus melakukan pendalaman secara detail untuk memastikan fakta di lapangan.
Pos Kamtibmas di Luar Area Perusahaan
Secara terpisah, manajemen PT Kristalin Ekalestari turut menyampaikan pernyataan resmi pada 22 Februari 2026.
Deputy Director PT Kristalin Ekalestari, Teguh Arief Herlambang, menyayangkan insiden penyerangan dan pembakaran Pos Kamtibmas di Bendungan Kali Musairo SP1 Lagari.
“Dari laporan tim internal kami memang menyayangkan insiden tersebut. Saat ini, kami masih menunggu update dari stakeholder terkait untuk menunggu situasi terkini disana,” ujar Teguh.
Ia kembali menegaskan bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah perusahaan. “Kita mempertegaskan bahwa lokasi kejadian di luar wilayah area perusahaan kami,” tegas Teguh.
Menurutnya, Pos Kamtibmas tersebut dibangun untuk membantu keamanan wilayah dan dijaga aparat yang bertugas. Berdasarkan laporan internal, pos penjagaan disebut dalam kondisi sepi saat kejadian berlangsung.
Pihak perusahaan menyatakan masih menunggu hasil penyelidikan dari tim pemadam kebakaran, kepolisian, dan TNI, serta mengapresiasi gerak cepat aparat dalam menangani insiden tersebut.
PT Kristalin Ekalestari juga menyampaikan belasungkawa atas korban jiwa serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Sebagai informasi, saat ini, TNI bersama aparat keamanan lainnya terus meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Nabire dan sekitarnya.
Situasi di Distrik Makimi sendiri terus dipantau ketat. Aparat keamanan masih memburu para pelaku dan memastikan kondisi tetap kondusif, sembari menunggu hasil investigasi lengkap terkait kronologi dan dampak insiden tersebut.
Klaim Tanggung Jawab TPNPB
Sebelumnya, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui juru bicaranya, Sebby Sambom, dalam siaran pers tertanggal 21 dan 22 Februari 2026, menyatakan bahwa Mayor Aibon Kogoya bersama pasukannya bertanggung jawab atas penyerangan yang terjadi di Jalan Musairo, Kampung Biha, Distrik Makimi.
Dalam keterangannya disebutkan bahwa penyerangan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIT dan mengakibatkan lebih dari dua aparat militer tewas, satu unit pos militer dibakar, satu unit mobil Hilux ditembak, serta perampasan sejumlah senjata api.
“Dalam penyerangan tersebut mengakibatkan lebih dari 2 aparat militer kolonial Indonesia tewas, satu unit pos militer Indonesia dibakar, penembakan satu unit mobil hilux serta perampasan 3 unit senjata laras panjang dan 1 unit pistol,” ujar Sebby.
Pada siaran pers lanjutan, pihak TPNPB mengklaim dua pucuk senjata SS1, empat magazen berisi 120 butir munisi, serta satu pucuk pistol G2 Combat telah berada di tangan pasukan Mayor Aibon Kogoya.
Mereka juga menyebut penyerangan berkaitan dengan aktivitas PT Kristalin Ekalestari yang dituding melakukan pertambangan ilegal serta menyebabkan kerusakan hutan dan lingkungan masyarakat adat.
Dalam pernyataan tersebut, TPNPB turut mengeluarkan imbauan kepada aparat keamanan dan warga sipil.
“Kepada aparat militer kolonialisme Indonesia bahwa seluruh senjata api yang dirampas dari pos militer Indonesia di Nabire telah menjadi aset TPNPB, sehingga operasi dan penyisiran yang telah dilakukan sejak kemarin hingga hari ini di Nabire oleh aparat militer Indonesia segera dihentikan karena Mayor Aibon Kogoya dan pasukannya telah berada di Markas TPNPB,” tandasnya.
“Kami juga mengimbau agar warga imigran Indonesia yang berada di seluruh wilayah pertambangan emas ilegal di seluruh wilayah Nabire, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Baiya Biru, Intan Jaya hingga Manokwari segera di kosongkan sebelum jatuhnya korban jiwa yang berlebihan,” imbuhnya.









