MIMIKA – Upaya penipuan dengan modus percepatan keberangkatan haji mulai marak di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) setempat mengeluarkan peringatan keras kepada calon jemaah agar tidak mudah percaya pada tawaran non-resmi yang menjanjikan berangkat lebih cepat.
Plt. Kepala Kantor Kemenhaj Mimika, Abdul Sakir, mengungkapkan pihaknya telah menerima sedikitnya empat laporan terkait aktivitas mencurigakan yang menyasar calon jemaah haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu kasus bahkan menyebabkan kerugian finansial. Seorang jemaah dilaporkan kehilangan lebih dari Rp7 juta setelah data perbankannya disalahgunakan oleh pelaku yang menyamar sebagai petugas resmi.
Modus yang digunakan pelaku umumnya melalui telepon atau pesan singkat. Korban diarahkan untuk menginstal aplikasi ilegal atau diminta memberikan data pribadi seperti NIK hingga akses perbankan.
“Pelaku biasanya mengiming-imingi percepatan atau pendahuluan keberangkatan, serta meminta jamaah untuk menginstal aplikasi yang tidak resmi,” ujar Abdul Sakir, Senin (30/3/2026).
Kemenhaj menegaskan seluruh proses administrasi haji hanya dilakukan melalui saluran resmi atau dengan mendatangi langsung kantor pelayanan. Tidak ada mekanisme percepatan keberangkatan di luar prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk mencegah korban bertambah, Kemenhaj Mimika menetapkan langkah pengamanan dengan meminta jemaah hanya melakukan verifikasi melalui nomor WhatsApp resmi di 0821-9906-8048.
Selain itu, jemaah diimbau untuk tidak membagikan data sensitif kepada pihak tak dikenal, menghindari tautan mencurigakan, serta tidak mengunduh aplikasi di luar platform resmi.
“Segera laporkan indikasi mencurigakan kepada pihak berwenang. Selalu lakukan verifikasi melalui media sosial resmi atau kunjungan kantor sebelum mengambil tindakan finansial,” imbau Abdul Sakir.
Kemenhaj menegaskan imbauan ini sebagai peringatan serius bagi seluruh calon jemaah di Mimika agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, terutama yang menawarkan jalur cepat keberangkatan haji di luar ketentuan resmi.



















