9 Tersangka Kasus Pengeroyokan di SP3 Mimika Telah Ditahan

Ahmad

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Istimewa/pembawakabar.com)

Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Istimewa/pembawakabar.com)

MIMIKA – Sebanyak 9 dari 13 orang tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban salah tangkap yang terjadi di Perumahan Regency, SP3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua tengah, pada 14 Juli 2024 lalu telah ditahan.

Penahanan para tersangka dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mimika pada 11 September 2024 di rumah tahanan (Rutan) Polres Mimika.

Adapun masing-masing tersangka yang telah ditahan berinisial ST, SDC, FELOA, WJCK, JCS, YY, RMU, WW, dan JU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq, saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024) malam, membenarkan hal tersebut.

AKP Fajar mengatakan bahwa sebelumnya, Penyidik dari Sat Reskrim Polres Mimika telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban salah tangkap tersebut.

Baca Juga :  Apresiasi Personel TNI di Mimika, KSAD: Jangan Lengah di Medan Tugas

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan korban salah tangkap bertambah menjadi 13 orang.

Selanjutnya, pada 6 September 2024 pagi, di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, dilakukan gelar perkara penetapan tersangka terhadap para pelaku.

AKP Fajar menyebut, saat ini, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap 9 orang tersangka. 6 diantaranya masyarakat sipil dan 3 orang lainnya merupakan oknum anggota.

“Untuk tiga orang oknum anggota tersebut saat ini, sudah ditangani serta ditahan di kesatuannya. Untuk orang masyarakat sipil 6 orang sudah kami tahan di tahanan Polres Mimika,” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Rakerda VII DPD KNPI Mimika, Awen Magai: Kita Bangun Pemuda dari Kampung

AKP Fajar melanjutkan, 4 orang tersangka lainnya yang belum ditahan karena ada 2 tersangka yang berprofesi sebagai buruh bangunan dan telah meninggalkan Mimika sejak pekerjaannya selesai. Mereka akan dipanggil untuk menghadap.

Sedangkan, 2 tersangka lainnya masih dilakukan pendalaman terkait peran masing-masing.

“Untuk 2 orang lainnya sementara masih menunggu petunjuk jaksa karena masih kami dalami peran-perannya dari tersangka yang lainnya,” ujarnya.

Kemudian, untuk para tersangka yang kini telah diamankan, kata AKP Fajar, tak ada upaya paksa. Para tersangka kooperatif saat dipanggil oleh penyidik.

Para tersangka dijerat Pasal 328 terkait pembatasan hak seseorang serta Pasal 170 tentang pengeroyokan.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIT

Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken

Berita Terbaru