Pemerintah Indonesia Dinilai Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang ICCPR

Endy Langobelen

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Pemerintah Indonesia di sidang Tinjauan Penerapan Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Palais Wilson, Jenewa, Swiss. (Foto: Istimewa/dok. webtv.un.org)

Perwakilan Pemerintah Indonesia di sidang Tinjauan Penerapan Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Palais Wilson, Jenewa, Swiss. (Foto: Istimewa/dok. webtv.un.org)

JAKARTA – Amnesty International Indonesia menyoroti jawaban Pemerintah Indonesia atas pertanyaan dan rekomendasi dari Komite Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam sidang Tinjauan Penerapan Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Palais Wilson, Jenewa, Swiss, 11-12 Maret 2024.

Dalam sidang tersebut, ada beberapa hal terkait situasi HAM di Indonesia yang ditanyakan oleh Komite HAM PBB, di antaranya menyangkut isu pembunuhan di luar hukum, situasi di Papua, dan pengusutan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

Menurut Amnesty International Indonesia, respons yang diberikan Pemerintah Indonesia tidak memadai bahkan cenderung mengerdilkan fakta-fakta akan kondisi hak asasi manusia di Indonesia saat mendapatkan kritik dan pertanyaan dari Komite HAM PBB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyesalkan komentar dan jawaban delegasi Pemerintah Indonesia atas sejumlah pertanyaan dan rekomendasi yang diajukan dalam sidang peninjauan Konvensi Hak Sipil dan Politik di Jenewa,” ujar Deputi Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Wirya Adiwena, dalam siaran pers, Senin (18/3/2024).

“Apa yang disampaikan tidak sesuai fakta situasi HAM di Indonesia dan jawaban yang disampaikan itu-itu saja atau dengan kata lain, tidak ada perubahan,” imbuhnya.

Wirya yang juga berkesempatan hadir dalam Sidang Komite HAM PBB itu meyebut ada beberapa jawaban dari delegasi Indonesia yang malah membuat Amnesty International Indonesia terheran-heran.

Baca Juga :  Mobil Dinas Polres Yahukimo Hangus Dilahap Api, OPM Mengaku Ulahnya

“Ada beberapa jawaban dari delegasi Indonesia yang justru membuat kami terheran-heran. Beberapa hal yang disampaikan pada review periode sebelumnya masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pada tahun ini. Dan itu pun tidak dijawab oleh anggota delegasi Indonesia,” kata dia.

Wirya mengungkapkan, dalam konteks pelanggaran HAM berat masa lalu, satu hal yang muncul dalam review pada tahun 2013 oleh Komite HAM PBB adalah adanya kebuntuan (deadlock) antara Kejaksaan Agung dan Komnas HAM terkait pengusutan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu.

“Terkait pelanggaran HAM yang berat di masa lalu, yang perlu kita kritisi saat ini adalah posisi kita sekarang di mana sebenarnya? Penyelesaian yudisialnya masih jalan di tempat. Seberapa serius sebenarnya pemerintah dan parlemen kita menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat di masa lalu?” Tandasnya.

Sementara terkait pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, maupun perlakuan tidak manusiawi lainnya, kata Wirya, Pemerintah Indonesia mengklaim memiliki kebijakan yang tidak mentolerir impunitas.

“Mereka berdalih bahwa jumlah kasus pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan relatif lebih sedikit ketimbang yang dilakukan kelompok sipil bersenjata. Itu bukanlah jawaban yang layak disampaikan oleh negara, yang seharusnya memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya,” sebut Wirya.

Baca Juga :  KKJ Kecam Keras Tindakan Persekusi kepada 4 Jurnalis di Mimika

“Saat ada bagian dari negara yang diberi kepercayaan untuk memiliki kekuatan memegang senjata dengan tujuan untuk melindungi warganya, kalau ada satu saja pembunuhan di luar hukum yang dilakukan aparat keamanan, itu adalah kesalahan yang sangat besar.” tegasnya.

Amnesty International Indonesia sendiri telah mencatat bahwa dari Januari 2018 hingga Mei 2023, ada sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.

“Kalau pemerintah serius mengatakan bahwa Indonesia memiliki kebijakan nihil impunitas, maka harus serius menanggapi semua kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparatnya. Jangan malah dikerdilkan,” kata Wirya.

Lebih lanjut terkait situasi di Papua, terutama para pengungsi, Wirya menyebut delegasi Indonesia mengatakan bahwa pengungsi internal di Papua hanya terjadi akibat tiga hal.

Pertama, bencana alam yaitu kekeringan. Kedua, akibat konflik horizontal, dan ketiga akibat kekerasan kelompok kriminal bersenjata, tanpa menyebutkan akibat dari keberadaan pasukan keamanan besar-besaran.

“Hal-hal seperti ini membuat kami bertanya-tanya dan merasakan kurangnya komitmen negara terhadap masalah yang disampaikan anggota Komite HAM PBB,” jelas Wirya.

“Jawaban yang selalu sama menunjukkan masalah HAM di Indonesia tidak pernah diselesaikan dengan tuntas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT