Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Mimika

Ahmad

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat berada di Kantor Polres Mimika. (Foto: Istimewa/Sat Resnarkoba Polres Mimika)

Pelaku saat berada di Kantor Polres Mimika. (Foto: Istimewa/Sat Resnarkoba Polres Mimika)

MIMIKA – Seorang pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu berinisial A di Mimika diringkus aparat Sat Resnarkoba Polres Mimika di Jalan Pendidikan, Jalur 7, Timika, Papua Tengah, Sabtu (14/9/2024).

Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Andi Sudirman Arif, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu sore, menjelaskan bahwa sekitar pukul 15.00 WIT, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika mendapat informasi sehubungan dengan seseorang yang di curigai sering melakukan transaksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Pendidikan, Jalur 7.

“Tim selanjutnya bergegas menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 15.30 WIT tim berhasil menangkap pelaku yang pada saat itu sedang berada di rumah kos-kosan miliknya,” ujar AKP Andi.

Aparat kepolisian pun melakukan penggeledahan dan ditemukan 6 paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis sabu dari tangan pelaku yang disimpan di dalam dus rokok miliknya.

“Setelah ditangkap, pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa menuju kantor Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32 guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Andi.

Atas penangkapan tersebut, dari tangan pelaku tim mengamankan barang bukti berupa 6 paket plastik bening kecil berisikan narkotika jenis Sabu, 1 buah bong (alat hisap Sabu), 1 buah korek api gas warna kuning, 1 buah bekas pembungkus rokok Gudang Garam Filter, dan 1 buah HP merek OPPO A60 warna biru.

Baca Juga :  TNI Berhasil Ikrarkan Tujuh Eks TPNPB-OPM di Puncak

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 thn 2009 tentang Narkotika.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka
Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi
Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan
Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire
Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika
Kapolres Mimika Luruskan Jumlah Korban Penembakan Grasberg, Olah TKP Dilanjutkan
Polisi Limpahkan Kasus Pasangan Kekasih Pengedar Sabu ke Kejari Mimika
Jenazah Karyawan Freeport Korban Penembakan Grasberg Dipulangkan ke Bandung

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 12:35 WIT

Polisi Bongkar Jaringan Pembelian Senjata untuk KKB, 5 Orang Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2026 - 12:26 WIT

Razia KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Aparat Gabungan Sita 280 Liter Sopi

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:37 WIT

Olah TKP Penembakan Karyawan Freeport, Polisi Rekonstruksi Tujuh Adegan

Jumat, 13 Maret 2026 - 16:22 WIT

Polisi Tangkap 5 Terduga Pemasok Logistik dan Amunisi KKB di Nabire

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:52 WIT

Operasi Ketupat Noken: 250 Personel Dikerahkan Amankan Ramadan dan Idulfitri di Mimika

Berita Terbaru

Kader HMI Cabang Jayapura berfoto bersama di belakang spanduk kegiatan berbagi takjil di Kota Jayapura, Papua, Minggu, 15 Maret 2026. Foto: dok. HMI Cabang Jayapura.

Organisasi

HMI Jayapura Gelar Bagi Takjil di Dua Titik Kota

Senin, 16 Mar 2026 - 23:10 WIT

*Stadion Wania Imipi Diasesmen Polda untuk Liga 4 PSSI Papua Tengah* MIMIKA – Menjelang bergulirnya kompetisi Piala Gubernur Liga 4 PSSI Papua Tengah musim 2025/2026 pada 9 Maret 2026 mendatang, kesiapan Stadion Wania Imipi SP... _Baca selengkapnya:_ https://galeripapua.com/stadion-wania-imipi-diasesmen-polda-untuk-liga-4-pssi-papua-tengah/