TPP ASN di Mimika akan Ditahan Jika Tak Disiplin Kerja

Ahmad

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Mimika saat memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (30/9/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Pj Sekda Mimika saat memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (30/9/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte, menegaskan akan menahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang suka terlambat berkantor dan malas-malasan masuk kerja.

Hal itu disampaikan Petrus Yumte saat memimpin apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (30/9/2024).

Saat memimpin apel, Petrus melihat ada barisan organisasi perangkat daerah yang tidak hadir dalam apel tersebut. Hal ini membuat Petrus geram.

“Kita punya papan nama ini kosong terus dari OPD mana mereka itu, apa kita tahan TPP kah. Minggu lalu, kita rapat dengan bagian-bagian di Sekda kalau ada yang tidak masuk segera bikin surat saya tanda tangan TPP ditahan, setuju?,” tegasnya.

Petrus menyebut bahwa waktu kerja ASN sudah diatur dan disepakati bahwa waktu masuk kantor mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT.

Baca Juga :  Stamina Kedodoran, Persidei Deiyai Takluk 0-3 dari Persipani Paniai

Kebijakan ini, menurut Petrus, mestinya dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Petrus meminta kepada setiap OPD agar tidak bermain-main dengan hal tersebut.

“Jadi, saya kasih ingat kembali soal apel sudah kita sepakati bersama dan jadi perhatian kita tentunya mengikuti arahan pimpinan. Minimal sebagai ASN, selama tidak ada pemberitahuan lain, kita harus siap apel,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT