TPP ASN di Mimika akan Ditahan Jika Tak Disiplin Kerja

Ahmad

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekda Mimika saat memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (30/9/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Pj Sekda Mimika saat memimpin apel gabungan OPD di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (30/9/2024). (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte, menegaskan akan menahan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang suka terlambat berkantor dan malas-malasan masuk kerja.

Hal itu disampaikan Petrus Yumte saat memimpin apel gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) di halaman kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (30/9/2024).

Saat memimpin apel, Petrus melihat ada barisan organisasi perangkat daerah yang tidak hadir dalam apel tersebut. Hal ini membuat Petrus geram.

“Kita punya papan nama ini kosong terus dari OPD mana mereka itu, apa kita tahan TPP kah. Minggu lalu, kita rapat dengan bagian-bagian di Sekda kalau ada yang tidak masuk segera bikin surat saya tanda tangan TPP ditahan, setuju?,” tegasnya.

Petrus menyebut bahwa waktu kerja ASN sudah diatur dan disepakati bahwa waktu masuk kantor mulai pukul 08.00 WIT hingga pukul 16.00 WIT.

Baca Juga :  Campak Kian Merebak, Pemkab Puncak Tetapkan Status KLB

Kebijakan ini, menurut Petrus, mestinya dipatuhi oleh seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika. Petrus meminta kepada setiap OPD agar tidak bermain-main dengan hal tersebut.

“Jadi, saya kasih ingat kembali soal apel sudah kita sepakati bersama dan jadi perhatian kita tentunya mengikuti arahan pimpinan. Minimal sebagai ASN, selama tidak ada pemberitahuan lain, kita harus siap apel,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat
Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun
Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi
Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga
Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan
Pemkab Mimika Percepat Raperda Perumda Air Minum dan Limbah
Urgensi Ketahanan Keluarga dan Tertib Administrasi di Mimika
Disdukcapil Mimika Edukasi Warga Terkait Regulasi Nikah dan Cerai guna Tekan Konflik Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:56 WIT

Bupati Mimika Pastikan Akses Banti Pulih Usai Longsor, RS Aman dari Abrasi

Kamis, 30 April 2026 - 16:49 WIT

Kolaborasi Lintas Lembaga Tekan Angka Pernikahan Siri dan Pastikan Legalitas Keluarga

Kamis, 30 April 2026 - 16:41 WIT

Disdukcapil Mimika Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Reformasi Administrasi Kependudukan

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT