Rolling Jabatan, Pj Bipati Mimika: Harus Review Dahulu Agar Tak Salah Tempatkan Pejabat

Ahmad

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito. (Foto: Galeri Papua/Wahyu)

MIMIKA – Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, terkait mutasi jabatan di lingkup pemerintah Kabupaten Mimika akan melalui sejumlah proses seperti mereview kemampuan masing-masing pejabat eselon agar tidak salah dalam menempatkan pejabat.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan surat Persetujuan Teknis (Pertek) terkait dengan rencana mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Tenggat waktu surat tersebut berlaku hingga 8 Oktober 2024 dan harus segera dijawab oleh Pemerintah Kabupaten Mimika dalam hal ini Penjabat (Pj) Bupati.

“Kami harus menjawab surat Pertek tersebut. Kami sampaikan di surat tersebut bahwa kami harus lakukan review terhadap surat Pertek tersebut karena kami tidak mau salah nih salah menempatkan orang. Misalnya, eselon 3 ya pangkatnya harus jelas,” kata Valentinus, Selasa (8/10/2024).

Valentinus mengatakan, setelah dijawab dan mendapat balasan dari BKN maka selanjutnya akan dilakukan pengusulan nama-nama yang akan dimutasi.

Mengingat beberapa jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika yang juga saat ini masih kosong, Valentinus mengatakan akan berupaya agar beberapa jabatan yang kosong dapat diisi kembali.

Baca Juga :  Rolling Jabatan di Mimika Masih Akan Terjadi Jika Pejabat Tidak Jujur dan Profesional

Untuk jumlah pejabat yang nantinya dimutasi akan disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan Kabupaten Mimika.

“Begitu keluar Pertek dari BKN setelah itu kita minta Pertek dari Kemendagri setelah keluar Pertek dari Kemendagri kita lakukan pelantikan,” katanya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT