Polisi Ungkap Bahan yang Dipakai Pelaku Perusakan Mobil di Kantor Jubi

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua unit mobi di depan Kantor  PT Media Redaksi Jubi tampak rusak terbakar akibat perusakan yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

Dua unit mobi di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi tampak rusak terbakar akibat perusakan yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

JAYAPURA — Personel Bidlabfor Polda Papua bersama personel Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait barang bukti pengrusakan dua unit mobil di Kantor PT Media Redaksi Jubi yang terjadi pada 16 Oktober 2024 lalu.

Pemeriksaan dengan menggunakan alat Instrumen Thermo Scientific FTIR Raman Gemini itu dilakukan pada Senin (21/10/2024).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, dalam keterangan tertulisnya, Senin malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, Personel Bidlabfor Polda Papua telah melakukan penyelidikan mendalam tentang benda yang digunakan untuk membakar dua unit kendaraan di depan Kantor PT Media Redaksi Jubi,” ujarnya.

Baca Juga :  Wapres Ma'aruf Amin Tiba di Timika, Ini Agenda Kunjungannya

Benny mengungkapoan bahwa terdapat barang bukti berupa 1 buah padatan berwarna hijau, 1 buah gel berwarna abu-abu corak, dan 2 buah swab abu.

Dikatakan, personel Bidlabfor Polda Papua melaksanakan preparasi sampel bukti 2 buah sampel sumbu pada saat menggunakan alat Instrumen GCMS.

“Dan hasil dari pemeriksaan tersebut telah didapatkan 1 buah padatan berwarna hijau merupakan Polystrene (Polimer) yang berfungsi sebagai bahan tambahan untuk meningkatkan efek pembakaran dan suhu panas. Kemudian 1 (satu) buah gel berwarna abu-abu corak adalah bahan yang sama yaitu Polimer, serta 2 buah swab abu yang merupakan jelaga hasil kebakaran dengan senyawa jenis karbon,” jelas Benny.

Baca Juga :  Senjata OPM Diserahkan secara Sukarela ke TNI di Pegunungan Bintang

Dia menyebutkan bahwa bahan-bahan yang digunakan merupakan bahan yang mudah ditemukan di kalangan masyarakat.

“Bahan polimer sangat mudah ditemukan di masyarakat, serta bahan lainnya adalah slime yang biasa digunakan untuk bermain pada anak-anak,” pungkasnya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam
Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap
LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika
Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku
Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan
Buru Pelaku Kriminal, Polres Mimika Gelar Operasi Sikat Noken
TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo
OPM Klaim Tembak 3 Mata-mata dan 1 Polisi di Yahukimo

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:37 WIT

Operasi Sikat Noken di Mimika: Polisi Sita Sabu, Tembakau Sintetis, dan Sajam

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:26 WIT

Pelajar 16 Tahun Tewas Dikeroyok di Timika, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15 WIT

LBH Tong Pu Ruang Aman Laporkan Dugaan Pemerasan Terkait Mediasi Kasus di Polres Mimika

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WIT

Tukang Ojek Tewas Dibacok Penumpang di Parit Mimika, Polisi Buru Komplotan Pelaku

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:23 WIT

Kapolda Papua Tengah Pastikan Penyidikan Kasus Dana Hibah KPU Mimika Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu Mimika, Diana Dayme menegaskan masyarakat di Distrik Kwamki Narama harus mengawasi jalannya Pemilu disamping menggunakan hak pilih. Pesan itu disampaikan dalam Forum Diskusi Politik

Politik

Bawaslu Mimika: Politik Uang Bikin Sengsara Lima Tahun

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:49 WIT