Polres Dogiyai Limpahkan Berkas Tersangka YA Pelaku Curas Sopir Truk ke Kejari Nabire

Selasa, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Reskrim Polres Dogiyai Limpahkan berkas tersangka YA ke JPU Kejari Nabire. (Foto: Humas Polres Nabire)

Penyidik Reskrim Polres Dogiyai Limpahkan berkas tersangka YA ke JPU Kejari Nabire. (Foto: Humas Polres Nabire)

DOGIYAI – Setelah dinyatakan lengkap (P.21), penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Dogiyai melakukan pelimpahan berkas tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang berinisial YA ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Nabire, Selasa (01/11/2022) Siang.

Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D. Tatiratu S.I.K melalui Kasat Reskrim Ipda Yusuf Habel Apiem S.Th, mengatakan bahwa tersangka YA diserahkan ke Kejaksaan karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh pihak Kejaksaan.

Atas perbuatannya tersebut, YA disangkakan melanggar pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke – 2e KUHP, berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/21/IX/2022/SPKT/Res Dogiyai/Polda Papua tanggal 28 September 2022.

Kronologi kejadian berawal pada hari Rabu tanggal 28 September 2022, sekitar pukul 15.30 WIT, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap sopir truk yang sedang melintas di sepanjang jalan trans Nabire – Enarotali, tepatnya di jalan raya Kampung Ugapuga, Distrik Kamu Timur, Kabupaten Dogiyai.

Selanjutnya pelaku YA diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian dilengkapi berkas perkaranya serta dilanjutkan ke Kejaksaan saat ini.

“Setelah dilimpahkan Kejaksaan, maka tersangka YA akan menjalani proses persidangan di pengadilan Negeri Nabire guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Buka KLB ASKAB PSSI Mimika, Bupati: Buang Egois Kalau Sepak Bola Mau Maju

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dogiyai, khususnya para pelaku yang sering meresahkan warga masyarakat penguna jalan Trans Nabire – Enarotali, agar stop dengan kegiatan tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Jangan terulang lagi perbuatan tersebut karena agama tidak pernah mengajarkan untuk berbuat yang tidak baik. Mari kitorang sayangi diri kita sendiri, keluarga, dan orang lain. Jaga Kabupaten Dogiyai yang kita cintai bersama ini agar selalu aman dan nyaman,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya
Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV
MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot
Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport
Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata
Petrosea–Distrik Miru Bangun RTH Terintegrasi, Dorong Lingkungan Sehat dan UMKM OAP
Petrosea Dorong Ketahanan Keluarga, Edukasi Catin Perdana Digelar di Mimika
Polisi dan Warga Beda Versi soal Situasi Kapiraya

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:01 WIT

Dewan Adat Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Benahi Mamberamo Raya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:00 WIT

Film Dokumenter Pesta Babi Resmi Dirilis di YouTube JubiTV

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:41 WIT

MRP Papua Tengah Tampung Aspirasi Perempuan Mimika, Berbagai Persoalan Disorot

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:21 WIT

Fakhiri dan FPHS Tsingwarop Perkuat Komitmen Kawal Dana 4 Persen Freeport

Selasa, 21 April 2026 - 19:05 WIT

Dari “Kolam Mancing” ke “Arena Tamiya”: Kritik Warga Timika Berujung Aksi Nyata

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT