Pilkada Puncak Jaya Ricuh: 94 Korban Luka Panah, 40 Rumah Dibakar

Endy Langobelen

Kamis, 28 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat berjaga-jaga pada saat kericuhan Pilkada Puncak Jaya. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

Aparat berjaga-jaga pada saat kericuhan Pilkada Puncak Jaya. (Foto: Istimewa/Humas Polda Papua)

PUNCAK JAYA – Aksi saling serang warnai hari pencoblosan di Kantor KPU Puncak Jaya, Papua Tengah, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 12.40 WIT.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, melalui keterangan tertulis, Kamis (27/11/2024).

“Iya kejadian itu benar, aksi saling serang antar kedua kubu massa pendukung nomor urut 1 dan 2 dengan menggunakan alat perang berupa panah di perempatan kios Jimmy sampai menuju Kompleks kuburan 7,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, saat itu, aparat gabungan TNI-Polri langsung merespon cepat kejadian tersebut dan mencoba melerai massa. Namun, massa dari arah bawah juga mencoba menyerang Aparat gabungan.

Baca Juga :  Sampaikan Salam Prabowo, DPC Partai Gerindra: Maximus-Peggi Menang demi Perubahan

“Aksi saling serang itu berhasil dilerai namun aksi susulan kembali terjadi sehingga terjadi pembakaran rumah milik warga,” ungkapnya.

Kombes Benny mengatakan setelah 2 jam kemudian, situasi berangsur kondusif dan massa kembali ke posko masing-masing.

Untuk kerugian materiil, Benny menjelaskan bahwa ada 40 unit rumah dan 1 honai dibakar massa. Sedangkan untuk korban luka panah sebanyak 94 orang.

“Jumlah korban sebanyak 94 orang dan rencana akan dirujuk ke RSUD Jayapura sebanyak 14 orang guna dilakukan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kedatangan Mendiang Ausilius You di Mimika Diwarnai Isak Tangis Keluarga

Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, mengatakan saat ini personil Polres Puncak Jaya sedang mendalami motif dari kejadian tersebut dengan mengumpulkan data dan keterangan saksi di Tempat kejadian perkara (TKP).

“Situasi saat ini di Kabupaten Puncak Jaya berangsur kondusif, Polres Puncak Jaya kini siagakan personel gabungan TNI-Polri untuk mencegah aksi susulan,” tutup Kapolres Puncak Jaya.


Update berita terbaru lainnya dengan mengikuti saluran Galeripapua.com WhatsApp Channel. Klik link berikut https://whatsapp.com/channel/0029VafbmilChq6Dj7IL2i46

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar
Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika
Polres Mimika Bongkar Empat Kasus Narkotika, Barang Bukti Dimusnahkan
Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Mimika Terkendala Saksi dan CCTV
Tifa Creative Bawa UMKM Mimika ke Perhatian Staf Khusus Presiden, Tiar Diundang ke TIFA 2027
Petrosea Hadirkan Inovasi Pemanfaatan Air Hujan untuk Memperluas Akses Air Layak Minum di Sorong
Gaun Biru Vina, Duta TIFA Asal Kamoro yang Bersinar di Panggung Nasional
Satgas ODC Tangkap DPO Kasus Penembakan Karyawan Freeport

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 20:59 WIT

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:55 WIT

Mobil Anggota Polisi Dibakar di Kwamki Narama Mimika

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIT

Polres Mimika Bongkar Empat Kasus Narkotika, Barang Bukti Dimusnahkan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:33 WIT

Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Mimika Terkendala Saksi dan CCTV

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:39 WIT

Tifa Creative Bawa UMKM Mimika ke Perhatian Staf Khusus Presiden, Tiar Diundang ke TIFA 2027

Berita Terbaru

Korban saat tiba di Bandara Mozes Kilangin Timika dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. (Foto: Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin)

Hukrim

ASN Korban Penikaman di Ilaga Puncak Dirujuk ke Makassar

Senin, 2 Nov 2026 - 20:59 WIT

Korban penikaman di Ilaga, Kabupaten Puncak. (Foto: Satgas ODC)

Peristiwa

Seorang ASN Ditikam OTK di Ilaga Puncak

Senin, 2 Nov 2026 - 20:50 WIT