Perusahaan yang Beroperasi di Mimika Wajib Izin Lembaga Adat

Ahmad

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Lemasa, Jan Magal. (Foto: Istimewa)

Sekretaris Lemasa, Jan Magal. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Setiap perusahaan yang akan beroperasi, mengambil, serta mengelola hasil alam di Kabupaten Mimika wajib diawasi oleh lembaga adat setempat.

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Lemasa, Jan Magal, mengingat ada dua perusahaan yang hendak membuka pabrik semen dan keramik di Mimika.

Jan mengatakan, perusahaan yang hendak mengambil dan mengelola hasil alam di tanah Amungsa wajib untuk meminta ijin kepada Lemasa dan Lemasko selaku lembaga yang memiliki hak ulayat di Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekelas Freeport saja kalau mau membuka lahan, atau mau beroperasi meminta ijin kepada kami Lemasa dan Lemasko, karena kami yang mempunyai tanah,” ucap Jan Magal melalui sambungan telepon kepada Galeripapua.com, Selasa (21/1/2025).

Baca Juga :  Tindak Lanjut Arahan Gubernur, Mimika Bentuk Tim Penegasan Hak Ulayat

Jan menilai, meski kehadiran dua perusahaan itu nantinya akan berdampak positif, dengan adanya lapangan kerja bagi anak-anak OAP, namun ijin beroperasi kepada lembaga adat itu harus dilakukan.

kata Jan, setiap daerah pastinya memiliki aturan kelembagaan adatnya tersendiri. Artinya, setiap wilayah pasti ada pemiliknya.

Oleh karena itu, tegas Jan, bila ada perusahaan baru yang akan masuk di Mimika, baiknya meminta ijin kepada lembaga adat sebelum mengelola hasil alam itu sendiri.

“Apabila sudah berkolaborasi dengan Freeport Indonesia, maka sudah sepantasnya berkolaborasi juga dengan Lemasa dan Lemasko. Tetapi sampai saat ini, saya selaku Sekretaris Lemasa belum menerima surat permintaan ijin beroperasi dan saya rasa Lemasko pun demikian,“ ungkapnya.

Baca Juga :  Kepala Suku Mee Tekankan Penyelesaian Adat Sengketa Batas Kapiraya

Jan juga mendukung langkah-langkah yang suah dilakukan oleh pihak Asosiasi Honai Adat Pengusaha Amungme dan Kamoro (HAPAK) yang merupakan salah satu asosiasi yang representatif serta memiliki fungsi pengawasan sebagai pemilik hak ulayat dan seisinya.

“Kami dengar HAPAK sudah melakukan RDP bersama dewan, tentunya selaku pengurus Lemasa berharap pasca pertemuan itu, bisa membuahkan hasil yang baik,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai
Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian
Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
Wapres Gibran di Mimika: Bantuan Disorot, UMKM Lokal Terabaikan
Harapan Mama Papua Usai Selfie Bareng Wapres Gibran di Mimika
“Wisata Mancing Dadakan” di Jalan Ahmad Yani Mimika, Sindiran Halus untuk Genangan Abadi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:10 WIT

Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport

Kamis, 30 April 2026 - 06:11 WIT

MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Rabu, 29 April 2026 - 17:17 WIT

Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang

Berita Terbaru

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Terungkap Penyebab Gereja Katolik di Mimika Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:48 WIT

Bangunan Gereja Katolik di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua Tengah, terbakar pada Rabu (27/5/2026) malam. (Foto: Istimewa/Tangkap layar video amatir warga)

Peristiwa

Gereja Katolik di Poumako Mimika, Papua Tengah Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:29 WIT