Pemkab Mimika Siap Jalani Inpres Pemangkasan 50 Persen Biaya Perjalanan Dinas

Ahmad

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Penjabat Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, saat ditemui wartawan di Ruang Paripurna Lantai II, Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (31/1/2025). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika siap menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pemangkasan 50 persen biaya perjalanan dinas.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto kembali mengeluarkan aturan terkait efisiensi anggaran. Dalam aturan tersebut, gubernur, bupati dan wali kota diminta memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Kebijakan itu tertuang dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi kebijakan ini, Penjabat (Pj) Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilitin, mengatakan bahwa perjalanan dinas bagi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dikurangi sebesar 50 persen.

Baca Juga :  Kinerja Ribka Haluk Diapresiasi Kemendagri, Ini Sejumlah Terobosannya

“Saya sudah kumpulkan para kepala OPD, dimulai dari saya selaku penjabat Bupati Mimika tapi saya sudah bilang 50 persen anggaran perjalanan dinas potong, sesuai instruksi dari presiden kita akan laksanakan,” tegas Yonathan, saat ditemui wartawan, Jumat (31/1/2025).

“Dan itu sudah disampaikan ya ke dalam forum rapat kepala OPD kemarin. Jadi, instruksi presiden itu dilaksanakan,” sambungnya.

Ditanya terkait kapan akan diberlakukan di Kabupaten Mimika, dalam rapat bersama kepala OPD, kata Yonathan bahwa harus ada pergeseran. Ia pun menjelaskan dengan rinci mengenai rencana pemangkasan tersebut.

Baca Juga :  Sosialisasikan DKPTKA Bagi Perusahaan Pengguna TKA di Mimika, Ini Target Disnakertrans

“Itu harus diperhitungkan juga dalam konteks misalnya sudah direncanakan ada kegiatan, dalam out put-nya kan misalnya rencana kegiatan itu memerlukan SDM 10 orang, dengan bit 5 orang kan bisa selesai. Itu salah satu caranya, kalau kegiatannya tetap harus dilaksanakan,” ujarnya.

Yonathan Demme menegaskan, meskipun ada pemotongan atau penghematan, akan tetapi hasil atau manfaat dari sebuah kegiatan harus tetap maksimal.

“Jadi, kata menteri keuangan value for money itu jelas, kita sudah potong anggaran, tapi out put tetap harus tercapai,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian
Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir
BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika
Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD
TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun
Buang Sampah Sembarangan di Mimika? Siap-Siap Didenda Rp25 Juta
Dinkes Mimika Jadi Pionir Sosialisasi Inovasi Daerah 2026
Sayembara Inovasi, BRIDA Selenggarakan Lomba Bertajuk Mimika Innovation Week 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:38 WIT

Aplikasi OSS Melambat, DPMPTSP Mimika Datangkan Narasumber Dua Kementerian

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:33 WIT

Pemkab Mimika Bakal Rekayasa Lalu Lintas dan Tertibkan Parkir

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:19 WIT

BRIN Siap Dampingi Tifa Creative, Dorong Inovasi UMKM dan Ekonomi Kreatif Mimika

Senin, 8 Juni 2026 - 12:59 WIT

Dukung Transformasi dan Digitalisasi Pelayanan Publik, Disdukcapil Mimika Sosialisasi Peran IKD

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:21 WIT

TPA Mimika Ditarget Berubah Jadi Tempat Pengolahan Sampah dalam 5 Tahun

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT