MIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika melakukan layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Kampung Iwaka, Distrik Kuala Kencana, Senin (27/4/2026).
Layanan ini dilakukan untuk memastikan para warga binaan tetap memperoleh hak sipil mereka, khususnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah meski sedang menjalani masa pidana.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 yang digelar serentak secara nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengusung tema “Identitas Lengkap, Hak Terpenuhi”, kolaborasi antara Disdukcapil dan Lapas Kelas II B Timika difokuskan pada validasi data kependudukan serta perekaman KTP elektronik bagi para penghuni lapas.
Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, menegaskan bahwa status hukum seseorang tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan dokumen negara.
Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid menjadi syarat utama agar warga binaan dapat mengakses berbagai layanan publik penting, terutama layanan kesehatan.
“Dokumen kependudukan adalah hak dasar. Tanpa identitas yang akurat, sulit bagi mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal selama di dalam maupun setelah keluar nanti,” ujar Slamet.
Ia menambahkan, kepemilikan identitas resmi juga menjadi bekal penting bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat, termasuk untuk mengakses layanan sosial, pendidikan, hingga peluang kerja.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Timika, Hernowo, mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Disdukcapil Mimika dalam mendukung pemenuhan hak administratif warga binaan.
Menurutnya, persoalan data kependudukan yang tidak sinkron selama ini kerap menjadi hambatan dalam pelayanan maupun pemenuhan hak-hak dasar penghuni lapas.
Hernowo berharap sinergi antara kedua instansi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi program berkelanjutan yang dapat terus menjangkau seluruh warga binaan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan memiliki status administratif yang jelas agar pemenuhan hak mereka terpenuhi secara menyeluruh,” pungkasnya.






















