Disdukcapil Mimika Jemput Bola ke Lapas, Pastikan Hak Identitas Warga Binaan Terpenuhi

Ahmad

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan jemput bola oleh Disdukcapil Kabupaten Mimika di Lapas Kelas II B Timika, Senin (27/4/2026). (Foto: Dok. Disdukcapil Mimika)

Kegiatan jemput bola oleh Disdukcapil Kabupaten Mimika di Lapas Kelas II B Timika, Senin (27/4/2026). (Foto: Dok. Disdukcapil Mimika)

MIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika melakukan layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Kampung Iwaka, Distrik Kuala Kencana, Senin (27/4/2026).

Layanan ini dilakukan untuk memastikan para warga binaan tetap memperoleh hak sipil mereka, khususnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah meski sedang menjalani masa pidana.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 yang digelar serentak secara nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengusung tema “Identitas Lengkap, Hak Terpenuhi”, kolaborasi antara Disdukcapil dan Lapas Kelas II B Timika difokuskan pada validasi data kependudukan serta perekaman KTP elektronik bagi para penghuni lapas.

Baca Juga :  Bupati Mimika Tegaskan Hibah Dua Rumah Dinas Kejari Bukan Gratifikasi

Kepala Dinas Dukcapil Mimika, Slamet Sutedjo, menegaskan bahwa status hukum seseorang tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan dokumen negara.

Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid menjadi syarat utama agar warga binaan dapat mengakses berbagai layanan publik penting, terutama layanan kesehatan.

“Dokumen kependudukan adalah hak dasar. Tanpa identitas yang akurat, sulit bagi mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang maksimal selama di dalam maupun setelah keluar nanti,” ujar Slamet.

Ia menambahkan, kepemilikan identitas resmi juga menjadi bekal penting bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat, termasuk untuk mengakses layanan sosial, pendidikan, hingga peluang kerja.

Baca Juga :  DPM-PTSP Mimika Sosialisasikan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Timika, Hernowo, mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari Disdukcapil Mimika dalam mendukung pemenuhan hak administratif warga binaan.

Menurutnya, persoalan data kependudukan yang tidak sinkron selama ini kerap menjadi hambatan dalam pelayanan maupun pemenuhan hak-hak dasar penghuni lapas.

Hernowo berharap sinergi antara kedua instansi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi program berkelanjutan yang dapat terus menjangkau seluruh warga binaan.

“Kami ingin memastikan seluruh warga binaan memiliki status administratif yang jelas agar pemenuhan hak mereka terpenuhi secara menyeluruh,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terbaru