MIMIKA – Pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian Sektor (Polsek) Jila berdasarkan atensi pimpinannya meminta agar aktivitas penerbangan ke beberapa distrik di wilayah dihentikan sementara selama tidak adanya koordinasi serta pengawalan dari otoritas keamanan.
Hal ini merujuk pada atensi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin yang mengambil langkah preventif menyusul terjadinya kekerasan kepada para pekerja tambang di Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan.
Langkah tersebut yakni menginstruksikan tiga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di Yahukimo, Asmat, dan Pegunungan Bintang untuk berkoordinasi dengan forkopimda dan para kepala daerahnya agar mengeluarkan edaran larangan keras terhadap aktivitas tambang ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jila, Iptu Franki Tethool mewanti-wanti aktivitas penerbangan yang akhir-akhir ini mulai kembali aktif di beberapa wilayah di Kabupaten Mimika.
Khususnya, di Distrik Jila, Distrik Hoya dan Distrik Alama. Menurut Iptu Frangki, tiga distrik ini meski sampai saat ini masih landai namun perlu diingat bahwa beberapa waktu lalu sempat terjadi gangguan keamanan.
Yang mana, pada bulan Agustus 2024 lalu terjadi akti pembunuhan terhadap Pilot PT Intan Angkasa Air Service, mendiang Glen Malcolm Conning dan pembakaran helikopter di Distrik Alama.
Kemudian, beberapa bulan berselang terjadi penembakan terhadap helikopter milik TNI AU di Distrik Hoya yang mengakibatkan penerbangan ke beberapa daerah tersebut sempat terhenti.
Iptu Frangki pun meminta agar penerbangan harus dihentikan sementara. Ia juga menyarankan agar operator penerbangan yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Jila tersebut agar segera melakukan koordinasi terpadu dengan semua otoritas keamanan yang ada di Mimika mengenai hal tersebut.
“Selama ini tidak ada penyampaian, apalagi kami selalu Kapolsek dan Danramil yang punya wilayah teritorial wilayah hukum mereka tidak menyampaikan ke kami bahwa mereka hari ini berapa flight ke Jila atau daerah Alama atau Hoya. Sampai detik ini pun tidak ada, mereka mau terbang, terbang saja,” kata Iptu Frangki kepada media ini, Senin (14/4/2025).
“Hal ini ya setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama akan tetapi kita melihat kembali pada situasi kamtibmas ini. Minimal mereka punya aktivitas penerbangan ke sana ya mereka menyampaikan ke kami juga supaya kami bisa mengetahui. Jangan sampai terjadi sesuatu baru kami TNI Polri kaget ada gangguan kamtibmas di wilayah yang mereka tuju,” lanjutnya menegaskan.
Kapolsek menyebutkan bahwa berkaitan dengan hal tersebut juga sudah menjadi atensi Kepala Kepolisian Resor yang ditembuskan kepada Kepolisian Sektor khususnya Polsek Jila yang membawahi tiga wilayah tersebut untuk ditindaklanjuti.
Menurut Iptu Frangki, masyarakat di tiga wilayah tersebut tentu membutuhkan akses penerbangan untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka.
Namun, jika situasi kamtibmas tidak mendukung maka akan sangat berbahaya bagi pihak operator penerbangan.
Untuk menjaga keamanan di daerah tersebut maka alangkah baiknya operator penerbangan melakukan koordinasi dengan pihak keamanan dalam hal ini Polres Mimika dan otoritas keamanan terkait untuk membahas tuntas hal tersebut.
Apalagi, mengingat sampai saat ini wilayah Distrik Alama dan Distrik Hoya belum ada pos pengamanan baik dari pihak Kepolisian maupun TNI.
“Kita keamanan ini mau supaya situasi kondusif. Jadi tolonglah hargai kami sebagai pihak keamanan yang punya wilayah hukum di sana kami akan tindak lanjuti ke pimpinan kami,” ujar Iptu Frangki.
“Untuk saat ini sesuai atensi dan instruksi dari pimpinan kami (terkait keamanan) maka aktivitas penerbangan dari operator atau jasa-jasa penerbangan yang ada agar dihentikan sementara sambil tunggu koordinasi dengan melibatkan semua unsur. Sampai dikatakan aman baru bisa diberikan izin untuk penerbangan ke sana,” pungkasnya.









