Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika

Ahmad

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pagar lahan Keuskupan Timika yang sudah dalam kondisi rusak. (Foto: Istimewa)

Kondisi pagar lahan Keuskupan Timika yang sudah dalam kondisi rusak. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mimika bergerak cepat mengusut kasus perusakan fasilitas milik Keuskupan Timika di Jalan Irigasi, Timika, Papua Tengah.

Dipimpin oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Mimika Inspektur Dua Muh. Fathur A. Lubis, tim penyidik bersama Unit Identifikasi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin siang (25/5/2026).

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya pada Senin sore mengonfirmasi hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah hukum ini merupakan buntut dari laporan resmi yang dilayangkan perwakilan Keuskupan Timika berinisial SB, dua hari sebelumnya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/541/V/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH,” ungkap Iptu Hempy.

Baca Juga :  Jenazah Pilot Selandia Baru Akan Diterbangkan ke Jakarta

Dijelaskan bahwa berdasarkan dokumen laporan dan keterangan saksi di lapangan, insiden perusakan tersebut terjadi pada Jumat siang, 22 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIT.

Saat itu, sekelompok orang yang diduga dipimpin oleh empat terlapor berinisial HH, SP, HS, dan HR mendatangi lokasi.

Tanpa adanya izin yang sah, mereka membongkar dan merubuhkan pagar tembok pembatas lahan milik Keuskupan.

“Tanpa hak, para terlapor langsung melakukan pembongkaran dan pengrusakan secara paksa pada pagar tembok pembatas lahan tersebut. Akibat insiden ini pihak Keuskupan mengalami kerugian materiel dan langsung melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Mimika,” kata Hempy mengutip isi laporan.

Baca Juga :  Kasus Oknum Guru Cabuli 7 Murid Laki-laki Masih Didalami Polisi

Dari hasil pemeriksaan di lapangan yang dipandu Paur Identifikasi Aiptu Yosep Rombe, polisi mendapati pagar tembok sepanjang 18 meter dengan tinggi 2 meter di sisi sebelah timur telah hancur dan runtuh.

Sebagai barang bukti, tim penyidik mengamankan sisa-sisa reruntuhan batu batako dari lokasi kejadian untuk memperkuat material pembuktian.

Iptu Hempy menyatakan kasus dugaan tindak pidana perusakan barang secara bersama-sama ini tengah menjadi prioritas penyelidikan.

Hempy mengimbau masyarakat Mimika untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban (kamtibmas) tetap kondusif.

Sebab, pihak kepolisian memastikan proses penegakan hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika
Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya
Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada
4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat
12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga
Kontak Senjata di Intan Jaya, 4 Anggota Kelompok Bersenjata Dilaporkan Tewas
Anggota KKB Penembak ASN di Yahukimo Ditangkap, Tiga Amunisi Disita
Sarang Sabu di Lorong Togel Mimika Digerebek, Polisi Sita Timbangan dan Bong

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:59 WIT

Dua Anggota Brimob Raih Penghargaan Usai Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Mimika

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:01 WIT

Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah Penumpang Asal Intan Jaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:42 WIT

Korban Tewas dalam Mobil di Kuala Kencana Merupakan Anggota TNI, Ada Luka Tembak di Dada

Sabtu, 26 September 2026 - 22:07 WIT

4 Anggota OPM Puncak Jaya Serahkan Senjata, Pilih Kembali ke Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 18:20 WIT

12 Hari Dirawat, Demerina Korban Penyanderaan KKB di Mimika Kembali ke Keluarga

Berita Terbaru

Jajaran Pemda Mimika dalam kegiatan upacara HUT ke-30 Kabupaten Mimika di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (12/10/2026). (Foto: Galeri Papua/Fernando Rio)

Pemerintahan

HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Senin, 12 Okt 2026 - 13:23 WIT