Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika

Ahmad

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pagar lahan Keuskupan Timika yang sudah dalam kondisi rusak. (Foto: Istimewa)

Kondisi pagar lahan Keuskupan Timika yang sudah dalam kondisi rusak. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mimika bergerak cepat mengusut kasus perusakan fasilitas milik Keuskupan Timika di Jalan Irigasi, Timika, Papua Tengah.

Dipimpin oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Mimika Inspektur Dua Muh. Fathur A. Lubis, tim penyidik bersama Unit Identifikasi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin siang (25/5/2026).

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya pada Senin sore mengonfirmasi hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah hukum ini merupakan buntut dari laporan resmi yang dilayangkan perwakilan Keuskupan Timika berinisial SB, dua hari sebelumnya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/541/V/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH,” ungkap Iptu Hempy.

Baca Juga :  Polemik Pemilihan Ketua RT di Mimika, Lurah Perintis Resmi Diadukan ke 5 Instansi

Dijelaskan bahwa berdasarkan dokumen laporan dan keterangan saksi di lapangan, insiden perusakan tersebut terjadi pada Jumat siang, 22 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIT.

Saat itu, sekelompok orang yang diduga dipimpin oleh empat terlapor berinisial HH, SP, HS, dan HR mendatangi lokasi.

Tanpa adanya izin yang sah, mereka membongkar dan merubuhkan pagar tembok pembatas lahan milik Keuskupan.

“Tanpa hak, para terlapor langsung melakukan pembongkaran dan pengrusakan secara paksa pada pagar tembok pembatas lahan tersebut. Akibat insiden ini pihak Keuskupan mengalami kerugian materiel dan langsung melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Mimika,” kata Hempy mengutip isi laporan.

Baca Juga :  Vaksinasi Rabies Anjing dan Kucing Diserbu Warga Timika

Dari hasil pemeriksaan di lapangan yang dipandu Paur Identifikasi Aiptu Yosep Rombe, polisi mendapati pagar tembok sepanjang 18 meter dengan tinggi 2 meter di sisi sebelah timur telah hancur dan runtuh.

Sebagai barang bukti, tim penyidik mengamankan sisa-sisa reruntuhan batu batako dari lokasi kejadian untuk memperkuat material pembuktian.

Iptu Hempy menyatakan kasus dugaan tindak pidana perusakan barang secara bersama-sama ini tengah menjadi prioritas penyelidikan.

Hempy mengimbau masyarakat Mimika untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban (kamtibmas) tetap kondusif.

Sebab, pihak kepolisian memastikan proses penegakan hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV
Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dan Lapak PKL di Mimika
Warga Diserang dengan Senjata Tajam di Mile 21 Mimika, 200 Pendulang Dievakuasi
Kodap III Ndugama Klaim Insiden Jila, Polisi: Belum Bisa Dipercaya
Sepekan Hilang, 9 Anak yang Diculik di Jila Belum Ditemukan
Sinergi Apkam dan Masyarakat Papua Perkuat Perlindungan Warga di Jila
Penyelundupan Ganja Lewat Kargo Bandara Digagalkan, IRT di Mimika Dibekuk
Dandim Mimika Ungkap Kronologi 9 Perempuan Dibawa Paksa OPM di Jila

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:22 WIT

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:57 WIT

Warga Diserang dengan Senjata Tajam di Mile 21 Mimika, 200 Pendulang Dievakuasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:26 WIT

Kodap III Ndugama Klaim Insiden Jila, Polisi: Belum Bisa Dipercaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:07 WIT

Sepekan Hilang, 9 Anak yang Diculik di Jila Belum Ditemukan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:56 WIT

Sinergi Apkam dan Masyarakat Papua Perkuat Perlindungan Warga di Jila

Berita Terbaru

Peserta dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Jayapura berfoto bersama usai Lomba Lintas Alam Cagar Alam Cycloop ke-1 di Kalkote, Distrik Sentani Timur, Kamis, 27 Agustus 2026. Galeripapua/Ikbal Asra

Event

SMA Negeri 1 Sentani Juarai Lintas Alam Cycloop Perdana

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:15 WIT

Petugas kepolisian mengolah TKP di kamar nomor 02 Penginapan Sinar Ujung, Mimika, Papua Tengah, Rabu, 26 Agustus 2026. Kamar itu menjadi lokasi terakhir korban sebelum ditemukan tewas di bawah tangga penginapan. Galeripapua/ Kevin Kurni

Hukrim

Pria Tewas di Penginapan Mimika, Polisi Periksa CCTV

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:22 WIT