Polisi Olah TKP Pengrusakan Tembok Pagar Lahan Keuskupan Timika

Ahmad

Selasa, 26 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi pagar lahan Keuskupan Timika yang sudah dalam kondisi rusak. (Foto: Istimewa)

Kondisi pagar lahan Keuskupan Timika yang sudah dalam kondisi rusak. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mimika bergerak cepat mengusut kasus perusakan fasilitas milik Keuskupan Timika di Jalan Irigasi, Timika, Papua Tengah.

Dipimpin oleh Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Mimika Inspektur Dua Muh. Fathur A. Lubis, tim penyidik bersama Unit Identifikasi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin siang (25/5/2026).

Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona dalam keterangan resminya pada Senin sore mengonfirmasi hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Langkah hukum ini merupakan buntut dari laporan resmi yang dilayangkan perwakilan Keuskupan Timika berinisial SB, dua hari sebelumnya. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/541/V/2026/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH,” ungkap Iptu Hempy.

Baca Juga :  Senjata OPM Diserahkan secara Sukarela ke TNI di Pegunungan Bintang

Dijelaskan bahwa berdasarkan dokumen laporan dan keterangan saksi di lapangan, insiden perusakan tersebut terjadi pada Jumat siang, 22 Mei 2026, sekitar pukul 14.00 WIT.

Saat itu, sekelompok orang yang diduga dipimpin oleh empat terlapor berinisial HH, SP, HS, dan HR mendatangi lokasi.

Tanpa adanya izin yang sah, mereka membongkar dan merubuhkan pagar tembok pembatas lahan milik Keuskupan.

“Tanpa hak, para terlapor langsung melakukan pembongkaran dan pengrusakan secara paksa pada pagar tembok pembatas lahan tersebut. Akibat insiden ini pihak Keuskupan mengalami kerugian materiel dan langsung melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Mimika,” kata Hempy mengutip isi laporan.

Baca Juga :  Polres Mimika Musnahkan Sabu Rp900 Juta, Tren Narkoba Melonjak Tajam

Dari hasil pemeriksaan di lapangan yang dipandu Paur Identifikasi Aiptu Yosep Rombe, polisi mendapati pagar tembok sepanjang 18 meter dengan tinggi 2 meter di sisi sebelah timur telah hancur dan runtuh.

Sebagai barang bukti, tim penyidik mengamankan sisa-sisa reruntuhan batu batako dari lokasi kejadian untuk memperkuat material pembuktian.

Iptu Hempy menyatakan kasus dugaan tindak pidana perusakan barang secara bersama-sama ini tengah menjadi prioritas penyelidikan.

Hempy mengimbau masyarakat Mimika untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban (kamtibmas) tetap kondusif.

Sebab, pihak kepolisian memastikan proses penegakan hukum akan berjalan secara transparan dan profesional.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT