Penataan Birokrasi Lingkup Pemkab Mimika Menunggu Persetujuan Mendagri

Ahmad

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Emanuel Kemong, mengungkapkan adanya rencana untuk penataan birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika.

Emanuel menjelaskan, saat ini jika harus mengacu pada aturan maka 6 bulan setelah dilantik barulah pemimpin suatu daerah dapat melakukan rolling.

Namun, jika mendesak dapat dilakukan dengan adanya persetujuan dari Meneteri Dalam Negeti (Mendagri) Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk waktu kita belum bisa memastikan kapan kita lakukan karena ini berkaitan dengan regulasi, kemudian harus ada persetujuan juga dari Mendagri,” kata Emanuel kepada wartawan, Senin (19/5/2025).

Baca Juga :  Inauga Dicanangkan sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba

“Aturannya adalah setelah kami dilantik 6 baru bisa ada rolling. Kami berdua baru dua bulan jadi dalam dua bulan ini belum bisa melakukan mutasi kecuali menggantikan yang tidak ada, misalnya ada yang keluar, ada yang pensiun atau ada yang meninggal baru bupati punya kewenangan untuk menggantikan posisi itu. Dalam situasi normal, belum bisa,” katanya menambahkan.

Emanuel mengatakan bahwa saat ini Bupati Johannes Rettob sedang mengupayakan agar dalam waktu dekat dapat dilakukan rolling mengingat saat ini ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Mimika yang belum dan tidak memiliki pimpinan.

Baca Juga :  Kursi Kadis PUPR Mimika Masih Kosong, Ini Penjelasan Bupati John Rettob

Seperti halnya posisi jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang kini kosong pasca berpulangnya mendiang Stepinus Marandof.

“Berkaitan dengan itu, kita sedang mengupayakan, Pak Bupati sedang mengupayakan supaya dalam waktu dekat, kalau itu dianggap emergency dan perlu kita lakukan, maka kita lakukan. Tapi harus ada persetujuan dulu dari Mendagri,” ujar Emanuel.

Emanuel Kemong mengatakan bahwa dalam rangka penataan birokrasi lingkup Pemkab Mimika ini, ada pihak ketiga yang dilibatkan untuk melakukan analisa.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja
HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan
30 Tahun Mimika, Bupati Apresiasi Perjuangan Para Perintis Pembangunan
HUT ke-30 Mimika, Bupati Ajak Warga Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman
HUT ke-30 Mimika, Bupati Tekankan Pemerataan Pembangunan hingga Kampung
Plh Kadinkes Mimika Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal, Tetap Kedepankan Seleksi
Kementrian UMKM Dorong Freeport Perkuat Kemitraan dengan Pelaku Usaha di Mimika
Staf Ahli Menteri UMKM Datang ke Mimika, Hadiri Festival dan Bazar UMKM

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:28 WIT

Gerbang Emas Mimika, Bupati Dorong UMKM dan Perluasan Lapangan Kerja

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:23 WIT

HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:18 WIT

30 Tahun Mimika, Bupati Apresiasi Perjuangan Para Perintis Pembangunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:14 WIT

HUT ke-30 Mimika, Bupati Ajak Warga Jaga Persatuan di Tengah Keberagaman

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:31 WIT

Plh Kadinkes Mimika Buka Ruang bagi Pengusaha Lokal, Tetap Kedepankan Seleksi

Berita Terbaru

Jajaran Pemda Mimika dalam kegiatan upacara HUT ke-30 Kabupaten Mimika di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Jalan Poros SP3, Timika, Papua Tengah, Senin (12/10/2026). (Foto: Galeri Papua/Fernando Rio)

Pemerintahan

HUT ke-30 Mimika, Bupati Minta OPD Evaluasi Program Pembangunan

Senin, 12 Okt 2026 - 13:23 WIT