Pembangunan Kantor Pemprov Papua Tengah Masuk Tahap Pembebasan Lahan

Ahmad

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah, Jull Eddy Way. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

Kepala Bappeda Provinsi Papua Tengah, Jull Eddy Way. (Foto: Galeri Papua/Moh. Wahyu Welerubun)

MIMIKA – Perencanaan pembangunan kantor Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua Tengah saat ini memasuki tahapan pembebasan lahan atau alih status kepemilikan tanah dari pihak pertama selaku pemilik menjadi aset pemerintah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Tengah, Jull Eddy Way, mengungkapkan bahwa proses ini cukup alot lantaran banyak hal yang perlu dipersiapkan serta dipastikan dengan matang agar tidak mengalami masalah di kemudian hari.

“Kita pastikan secara tata caranya yang benar supaya di kemudian hari tidak beresiko hukum atau ada delik aduan atau delik umum yang disangkakan kepada pemerintah,” ujar Eddy di Timika, Papua Tengah, Selasa (14/11/2023) kemarin.

Eddy menyebutkan, proses penganggaran untuk pembangunan kantor pun sedang dilakukan dengan anggaran yang nantinya akan dikucurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah tahun 2024.

Kendati demikian, berkaitan dengan anggaran menurut Eddy tidak dapat berdiri sendiri. Sebab, ada syarat-syarat yang mesti dipenuhi, mulai dari dokumen RT/RW, masterplan, basic design, dan prosedur-prosedur lainnya.

Baca Juga :  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan 17 Titik Air Bersih di Papua

Pemprov Papua Tengah juga terus melakukan koordinasi terkait kapasitas sumber pendanaan provinsi dan pendanaan atau dukungan pemerintah pusat melalui APBN.

Dikatakan, besaran anggaran untuk pembangunan kantor Pemprov Papua Tengah juga belum dapat dipastikan nominalnya.

“Yah kalau tidak ada kendala prosedural lainnya, dipastikan produknya selesai semuanya Desember,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf
Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya
BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya
Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI
BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal
Pemkab Mimika Ancam Cabut Izin SPBU Nakal Penyeleweng BBM Subsidi
Kejar Target Nasional, Pemkab Mimika Tingkatkan Maturitas SPIP Terintegrasi
Pemkab Mimika Gandeng Unipa Garap Kajian Akademik dan Program Prioritas

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:11 WIT

Prabowo Sebut ‘Londo Ireng’, Organisasi Pers Tuntut Permintaan Maaf

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:28 WIT

Anggota DPRP Papua Tengah Minta Pusat Evaluasi Pasukan Non-Organik di Intan Jaya

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIT

BRIDA Mimika Bakal Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Ini Peran dan Fungsinya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIT

Kakanwil Hukum Papua Minta Mimika Segera Terbitkan Perda HKI

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:25 WIT

BRIDA Mimika Dorong Perlindungan Hukum bagi Inovasi dan Karya Lokal

Berita Terbaru