Tokoh Pemuda Amungsa Minta Penutupan Toko Miras Jelang HUT ke-80 RI

Endy Langobelen

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh pemuda Amungsa, Elly Dolame. (Foto: Istimewa)

Tokoh pemuda Amungsa, Elly Dolame. (Foto: Istimewa)

MIMIKA – Tokoh pemuda Amungsa, Elly Dolame, menyerukan agar seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mimika, Papua Tengah—yang terdiri dari 18 distrik dan 133 kampung—bersatu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Dengan semangat eme neme yauware—semangat kebersamaan dalam bahasa Amungme—mari kita jaga Mimika, rumah kita bersama, agar perayaan kemerdekaan berjalan aman dan damai,” kata Elly di Timika, Kamis (14/8/2025).

Salah satu usulan konkret Elly adalah penutupan sementara seluruh toko penjual minuman beralkohol, baik produksi lokal maupun impor, selama momentum peringatan kemerdekaan.

Menurutnya, minuman keras (miras) kerap menjadi pemicu konflik dan tindak kekerasan di Mimika.

“Miras adalah akar permasalahan banyak kejadian yang membahayakan nyawa manusia. Dalam momen kemerdekaan ini, kita harus cegah potensi kekacauan,” ujarnya.

Data Polres Mimika menunjukkan, sepanjang 2024, sekitar 60 persen kasus kriminalitas—termasuk penganiayaan dan perkelahian—berawal dari konsumsi miras. Fenomena ini kerap meningkat menjelang hari-hari besar seperti Natal, Tahun Baru, dan HUT RI.

Elly mengajak seluruh warga, tanpa memandang suku, bahasa, ras, budaya, agama, organisasi, maupun kelompok, untuk menjunjung toleransi dan memberikan teladan positif.

Baca Juga :  Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Mimika Terkait Bantuan Biaya Pendidikan Khusus

“Kita tunjukkan ke kabupaten lain bahwa Mimika bisa merayakan kemerdekaan dengan damai,” katanya.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mimika terkait usulan penutupan toko miras sementara tersebut.

Namun, dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 3 Tahun 2014, peredaran dan penjualan minuman beralkohol telah diatur ketat, termasuk izin distribusi dan pembatasan jam penjualan.

Perayaan HUT RI di Mimika biasanya diwarnai pawai budaya, lomba rakyat, dan upacara bendera di pelataran Kantor Pusat Pemerintahan Mimika.

Tahun ini, aparat gabungan TNI-Polri juga akan meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya
Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika
Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon
Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK
Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak
LMA dan FPHS Tsingwarop Kritik Menteri HAM, Desak Tak Ikut Campur Urusan Pengalihan Dana 10 Persen dari Freeport
Peringati 4 Tahun Kasus Mutilasi di Mimika, Keluarga Korban: Jangan Beri Remisi Pelaku!
Komunitas Ojol Jayapura Nyatakan Dukungan terhadap Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 00:13 WIT

Jubir OPM Buka Suara soal Penembakan 3 Pegawai di Jayawijaya

Minggu, 6 September 2026 - 21:16 WIT

Nikolaus Alome Imbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Tidak Terlibat Perang Suku di Mimika

Kamis, 3 September 2026 - 22:20 WIT

Pemuda Adat Papua Tolak PAPEDA Summit, Soroti Perdagangan Karbon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:38 WIT

Bawa 27 Tuntutan, Mahasiswa dan Warga Mimika Demo di Kantor DPRK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:55 WIT

Layangkan Surat Terbuka, LBH TPRA Desak Pemerintah Tetapkan Darurat Nasional Kebakaran Hutan Biak

Berita Terbaru