Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Mimika Terkait Bantuan Biaya Pendidikan Khusus

Ahmad

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

MIMIKA – Sekelompok mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) menggeruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Rabu (1/10/2025).

Pantauan Galeripapua.com, mahasiswa yang datang kurang lebih berjumlah 20 orang. Mereka menuntut pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk memberikan penjelasan terkait bantuan biaya pendidikan khusus kepada anak-anak Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya.

Pihak kepolisian, yang dipimpin Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard, pun tiba di lokasi melakukan pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, para mahasiswa ditemui Kepala Bidang SMP, SMA, SMK Dinas Pendidikan, Drs. Manto Ginting.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard, menyebutkan bahwa sebelumnya pegawai Disdik memberitahu adanya aksi spontan itu kepada Kepolisian Sektor Kuala Kencana.

Polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. AKP Djimi mengungkapkan, para mahasiswa sempat menggembok pintu kantor Disdik. Namun, atas koordinasi yang baik, gembok pun kembali dibuka.

“Sehingga diharapkan ada solusi seketika dan secepatnya mereka lepaskan gembok yang tadi mereka pasang. Tujuannya untuk ya tetap memprioritaskan pelayanan publik,” ucap AKP Djimi.

AKP Djimi pun mengakui bahwa selama pengamanan dilakukan, aksi berlangsung dengan aman dan lancar sampai dengan selesainya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP, SMA/SMK pada Dinas Pendidikan, Drs. Manto Ginting, saat ditemui di lokasi usai aksi, menyampaikan bahwa aksi ini terjadi atas kesalahpahaman mahasiswa mengenai adanya informasi melalui pemberitaan media masa tentang pemberian bantuan pendidikan khusus tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Indonesia Dinilai Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang ICCPR

Katanya, dalam isi berita tersebut, ada informasi yang dinilai keliru dan menyebabkan mahasiswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Mimika.

Manto menegaskan bahwa pemberian bantuan pendidikan khusus ini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 275 Tahun 2025.

Pembayaran bantuan pendidikan khusus bagi anak-anak Amungme Kamoro dan Papua lainnya dilakukan dalam dua tahap.

“Sekarang ini baru tahap yang pertama. Tahap kedua nanti di awal November,” kata Manto.

Mantir bilang mengacu pada Perbup di atas telah diputuskan bahwa pertama, nama-nama mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan khusus Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya di Kabupaten Mimika tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Kedua, pemberian bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud Diktum kesatu diatur dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Amungme dan Kamoro diberikan bantuan sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah); dan
  2. Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Papua lainnya diberikan bantuan sebesar Rp14.000.000 (empat belas juta rupiah).

Ketiga, bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada Diktum kedua keputusan ini diberikan dalam 2 (dua) tahap selama 1 (satu) tahun yang penyalurannya diatur sebagai berikut.

  1. Untuk Amungme dan Kamoro tahap pertama dari bulan Januari – Juni 2025 sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah);
  2. Tahap kedua untuk Amungme dan Kamoro dari bulan Juli – Desember 2025 sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah);
  3. Untuk Papua lainnya tahap pertama dari bulan Januari – Juni 2025 sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah);
  4. Untuk Papua lainnya tahap pertama dari bulan Juli – Desember 2025 sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah);
  5. Bagi mahasiswa/i Amungme, Kamoro dan Papua lainnya yang sedang menunggu proses yudisium dan wisuda akan diberikan biaya pendidikan 1 (satu) semester dalam tahun berjalan
  6. Biaya bantuan pendidikan mahasiswa akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang bersangkutan.
Baca Juga :  Warga Nduga Minta Pemerintah Pulangkan Pengungsi dan Buka Akses Jalan Trans

Keempat, biaya yang diperlukan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

“Perbup mengatakan begitu, kami tidak bisa melawan Perbup,” ujarnya.

Manto melanjutkan, pada persoalan ini terdapat sekitar 69 orang mahasiswa yang nomor rekeningnya bermasalah sehingga pihaknya langsung melakukan upaya guna menyelesaikan persoalan.

“Tadi sudah saya tanda tangan perbaikan itu. Yang bermasalah itu 69, nomor rekeningnya, kalau itu sudah diselesaikan semua langsung keluar uangnya karena ini kan tidak ada pencairan dana berdasarkan manual, semua by rekening,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CSR Freeport Disorot, Masyarakat Tsinga, Banti dan Aroanop Dinilai Masih Tertinggal
Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi
Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya
Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan
Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika
Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai
Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:21 WIT

Mamberamo Raya: Warga Anggreso Desak Pemprov Papua Bangun Jalan ke Sarmi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:19 WIT

Dewan Adat Daerah Mimika Desak Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah di Hoya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:04 WIT

Mimika: Tumpukan “Sampah” Regulasi, Program Inovasi, dan Kampanye Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 - 09:35 WIT

Perubahan Iklim Global: Ketika Iklim Menghangat, Malaria Menguat di Mimika

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIT

Arnold Beanal ke MRP Papua Tengah: Urus Konflik Papua, Soal Saham Freeport Sudah Selesai

Berita Terbaru

Peresmian MCK sekolah di Pulau Karaka, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, Senin (25/6/2026). (Foto: Istimewa/Polres Mimika)

Pendidikan

Kapolda Papua Tengah Resmikan MCK Sekolah di Pulau Karaka

Senin, 15 Jun 2026 - 19:19 WIT

Lebih dari 3000 Minuman keras ilegal yang berhasil diamankan dan dimusnahkan aparat gabungan dalam operasi pengawasan yang berlangsung sepanjang Januari hingga Juni 2026. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Sindikat Miras Ilegal Kuasai Jalur Logistik Mimika

Senin, 15 Jun 2026 - 19:13 WIT

Momen pemusnahan barang bukti minuman keras di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Mimika, Papua Tengah, Senin (15/6/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 3.000 Liter Lebih Miras Ilegal

Senin, 15 Jun 2026 - 19:09 WIT