Mahasiswa Geruduk Kantor Dinas Pendidikan Mimika Terkait Bantuan Biaya Pendidikan Khusus

Ahmad

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika. (Foto: Istimewa/Tangkapan layar video amatir)

MIMIKA – Sekelompok mahasiswa Orang Asli Papua (OAP) menggeruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mimika, Rabu (1/10/2025).

Pantauan Galeripapua.com, mahasiswa yang datang kurang lebih berjumlah 20 orang. Mereka menuntut pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, untuk memberikan penjelasan terkait bantuan biaya pendidikan khusus kepada anak-anak Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya.

Pihak kepolisian, yang dipimpin Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard, pun tiba di lokasi melakukan pengamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, para mahasiswa ditemui Kepala Bidang SMP, SMA, SMK Dinas Pendidikan, Drs. Manto Ginting.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djimi Reinhard, menyebutkan bahwa sebelumnya pegawai Disdik memberitahu adanya aksi spontan itu kepada Kepolisian Sektor Kuala Kencana.

Polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. AKP Djimi mengungkapkan, para mahasiswa sempat menggembok pintu kantor Disdik. Namun, atas koordinasi yang baik, gembok pun kembali dibuka.

“Sehingga diharapkan ada solusi seketika dan secepatnya mereka lepaskan gembok yang tadi mereka pasang. Tujuannya untuk ya tetap memprioritaskan pelayanan publik,” ucap AKP Djimi.

AKP Djimi pun mengakui bahwa selama pengamanan dilakukan, aksi berlangsung dengan aman dan lancar sampai dengan selesainya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP, SMA/SMK pada Dinas Pendidikan, Drs. Manto Ginting, saat ditemui di lokasi usai aksi, menyampaikan bahwa aksi ini terjadi atas kesalahpahaman mahasiswa mengenai adanya informasi melalui pemberitaan media masa tentang pemberian bantuan pendidikan khusus tersebut.

Baca Juga :  Aktivis Mimika Desak Perda Khusus Lindungi Komoditas Lokal, Ancam Aksi Besar

Katanya, dalam isi berita tersebut, ada informasi yang dinilai keliru dan menyebabkan mahasiswa mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Mimika.

Manto menegaskan bahwa pemberian bantuan pendidikan khusus ini telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 275 Tahun 2025.

Pembayaran bantuan pendidikan khusus bagi anak-anak Amungme Kamoro dan Papua lainnya dilakukan dalam dua tahap.

“Sekarang ini baru tahap yang pertama. Tahap kedua nanti di awal November,” kata Manto.

Mantir bilang mengacu pada Perbup di atas telah diputuskan bahwa pertama, nama-nama mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan khusus Amungme dan Kamoro serta Papua lainnya di Kabupaten Mimika tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Kedua, pemberian bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud Diktum kesatu diatur dengan ketentuan sebagai berikut.

  1. Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Amungme dan Kamoro diberikan bantuan sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah); dan
  2. Bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa Papua lainnya diberikan bantuan sebesar Rp14.000.000 (empat belas juta rupiah).

Ketiga, bantuan biaya pendidikan sebagaimana dimaksud pada Diktum kedua keputusan ini diberikan dalam 2 (dua) tahap selama 1 (satu) tahun yang penyalurannya diatur sebagai berikut.

  1. Untuk Amungme dan Kamoro tahap pertama dari bulan Januari – Juni 2025 sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah);
  2. Tahap kedua untuk Amungme dan Kamoro dari bulan Juli – Desember 2025 sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah);
  3. Untuk Papua lainnya tahap pertama dari bulan Januari – Juni 2025 sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah);
  4. Untuk Papua lainnya tahap pertama dari bulan Juli – Desember 2025 sebesar Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah);
  5. Bagi mahasiswa/i Amungme, Kamoro dan Papua lainnya yang sedang menunggu proses yudisium dan wisuda akan diberikan biaya pendidikan 1 (satu) semester dalam tahun berjalan
  6. Biaya bantuan pendidikan mahasiswa akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa yang bersangkutan.
Baca Juga :  Aksi Front Rakyat Papua di DPRK Mimika, Soroti Otsus hingga Investasi

Keempat, biaya yang diperlukan sebagai akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025.

“Perbup mengatakan begitu, kami tidak bisa melawan Perbup,” ujarnya.

Manto melanjutkan, pada persoalan ini terdapat sekitar 69 orang mahasiswa yang nomor rekeningnya bermasalah sehingga pihaknya langsung melakukan upaya guna menyelesaikan persoalan.

“Tadi sudah saya tanda tangan perbaikan itu. Yang bermasalah itu 69, nomor rekeningnya, kalau itu sudah diselesaikan semua langsung keluar uangnya karena ini kan tidak ada pencairan dana berdasarkan manual, semua by rekening,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport
MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian
Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang
Wapres Gibran di Mimika: Bantuan Disorot, UMKM Lokal Terabaikan
Harapan Mama Papua Usai Selfie Bareng Wapres Gibran di Mimika
“Wisata Mancing Dadakan” di Jalan Ahmad Yani Mimika, Sindiran Halus untuk Genangan Abadi
Kehadiran Aparat Non-Organik Timbulkan Rasa Takut Masyarakat Papua
Aksi Front Rakyat Papua di DPRK Mimika, Soroti Otsus hingga Investasi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:10 WIT

Peringati Hari Buruh, Ini Harapan Serikat Pekerja di Lingkungan Freeport

Kamis, 30 April 2026 - 06:11 WIT

MRP Papua Tengah Dorong Perdamaian Konflik Kwamki Narama, 16 Korban Jiwa Jadi Perhatian

Rabu, 29 April 2026 - 17:17 WIT

Temui Wapres, Kepala Suku Amungme Tuntut Keadilan Ekonomi dan Peran di Sektor Tambang

Rabu, 22 April 2026 - 13:51 WIT

Wapres Gibran di Mimika: Bantuan Disorot, UMKM Lokal Terabaikan

Senin, 20 April 2026 - 20:39 WIT

Harapan Mama Papua Usai Selfie Bareng Wapres Gibran di Mimika

Berita Terbaru

Polisi lalu lintas melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan Poros Mapurujaya KM 10, Mimika, Jumat, 1 Mei 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Pengendara Motor Tewas Berujung Penikaman di Mimika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:59 WIT

Barang bukti narkotika yang diamankan polisi setelah penangkapan dua tersangka di Mimika. Kamis, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Hukrim

Polisi Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu di Timika

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:41 WIT

Kebakaran menghanguskan sebuah bangunan di Jalan Cenderawasih, Mimika, Kamis malam, 30 April 2026. Galeripapua/Istimewa

Pemerintahan

Distrik Mimika Baru Petakan Risiko Kebakaran di Permukiman Padat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:10 WIT

Ket. Foto: Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Felix Wanggai (tengah) di Hotel Horison Diana Mimika, Kamis 30 April 2026. Galeripapua/ Kevin Kurni.

Pemerintahan

Pemerintah Akan Kembalikan Dana Otsus Papua Rp2,5 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:27 WIT