Pemkab Mimika Tanda Tangani PKS Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah

Ahmad

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Tampak depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada Rabu, 15 Oktober 2025 melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Penandatangan yang dilakukan oleh DJP, DJPK, dan Pemkab Mimika ini berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Kamis (16/10/2025), Bupati Mimika Johannes Rettob, menerangkan bahwa dilakukannya penandatanganan kerja sama (PKS) ini tak hanya dilakukan bersama Kabupaten Mimika namun semua daerah.

Baca Juga :  Dispencapil Mimika Luncurkan Program Aksi Perubahan "Paten di Gunung Mesir"

Johannes menjelaskan, penandatanganan PKS itu juga bertujuan untuk koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

Dengan begitu, dapat diketahui dan langsung dibagi, apa yang harus dilakukan Dirjen Perimbangan Keuangan, Dirjen Pajak dan apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Menurut Johannes, hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat penerimaan daerah melalui sinergi data dan sistem perpajakan.

Baca Juga :  Tidak Dihadiri Pimpinan Daerah, Rapat Paripurna II DPRD Mimika Diskors

“Ada tugasnya pihak pemda apa, tugasnya Dirjen Penerimaan Keuangan apa dan tugasnya Dirjen Pajak itu apa. Tugasnya kita hanya melakukan monitoring dan melaporkan, terus setiap saat kita melakukan rekonsiliasi, makanya dibuat PKS itu,” kata Johannes.

Lebih lanjut dikatakan Johannes bahwa PKS ini sebenarnya sudah mulai dilakukan di daerah-daerah di Indonesia sejak tahun 2019.

Namun, untuk Kabupaten Mimika, ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan. “Jadi kita termasuk dalam kabupaten yang baru bergabung untuk penandatanganan itu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejumlah Jenis Usaha di Mimika Dibatasi Jam Operasional selama Ramadan
Perpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi
14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG
Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan
3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat
Data Dukcapil: Penduduk Mimika Tembus 323 Ribu Jiwa, Miru Paling Padat
Dana Otsus Mimika 2026 Menyusut, Pemkab Prioritaskan Pembangunan dari Kampung
Waduh, Baru Tiga OPD di Mimika yang Serahkan LAKIP

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:20 WIT

Sejumlah Jenis Usaha di Mimika Dibatasi Jam Operasional selama Ramadan

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:00 WIT

Perpanjangan Masa Jabatan, 133 Kepala Kampung di Mimika Bakal Dievaluasi

Kamis, 12 Februari 2026 - 23:33 WIT

14 Distrik di Mimika Belum Tersentuh MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:49 WIT

Bupati Mimika Tegur OPD Terkait LAKIP 2026, Baru 11 dari 58 OPD Patuh Pelaporan

Senin, 9 Februari 2026 - 13:02 WIT

3.185 PNS di Mimika Belum Menyusun SKP, Rotasi dan Mutasi Jadi Terhambat

Berita Terbaru