Pemkab Mimika Tanda Tangani PKS Optimalisasi Pungutan Pajak Pusat dan Daerah

Ahmad

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Tampak depan Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika. (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada Rabu, 15 Oktober 2025 melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Penandatangan yang dilakukan oleh DJP, DJPK, dan Pemkab Mimika ini berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Jalan Yos Sudarso, Mimika, Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media, Kamis (16/10/2025), Bupati Mimika Johannes Rettob, menerangkan bahwa dilakukannya penandatanganan kerja sama (PKS) ini tak hanya dilakukan bersama Kabupaten Mimika namun semua daerah.

Baca Juga :  Pj Bupati Mappi Kukuhkan Anggota Paskibra dan Pimpin Upacara Taptu

Johannes menjelaskan, penandatanganan PKS itu juga bertujuan untuk koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

Dengan begitu, dapat diketahui dan langsung dibagi, apa yang harus dilakukan Dirjen Perimbangan Keuangan, Dirjen Pajak dan apa yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Menurut Johannes, hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat penerimaan daerah melalui sinergi data dan sistem perpajakan.

Baca Juga :  Kolaborasi Pemkab Mimika dan PT SUCOFINDO, Membangun Lingkungan Kerja Aman dan Berkelanjutan

“Ada tugasnya pihak pemda apa, tugasnya Dirjen Penerimaan Keuangan apa dan tugasnya Dirjen Pajak itu apa. Tugasnya kita hanya melakukan monitoring dan melaporkan, terus setiap saat kita melakukan rekonsiliasi, makanya dibuat PKS itu,” kata Johannes.

Lebih lanjut dikatakan Johannes bahwa PKS ini sebenarnya sudah mulai dilakukan di daerah-daerah di Indonesia sejak tahun 2019.

Namun, untuk Kabupaten Mimika, ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan. “Jadi kita termasuk dalam kabupaten yang baru bergabung untuk penandatanganan itu,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti
Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa
WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran
Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur
Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan
Fasilitas Air Bersih di Pesisir Mimika Banyak Rusak, Pengelolaan Diubah
Musrenbang RKPD, Bupati Mimika: Sektor Pendidikan jadi Prioritas Utama
Bupati Mimika: Kenaikan Biaya Perjalanan Dinas ASN Masih Sekadar Wacana

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIT

Sertijab Direktur RSUD Mimika: Tongkat Estafet Berpindah, Tantangan Baru Menanti

Minggu, 5 April 2026 - 04:34 WIT

Paskah 2026, Menteri Agama Ajak Umat Doakan Bangsa

Jumat, 3 April 2026 - 23:05 WIT

WFH Tiap Jumat, Papua Tengah Genjot Birokrasi Digital dan Efisiensi Anggaran

Kamis, 2 April 2026 - 06:31 WIT

Soal WFH, Bupati Mimika Tunggu Arahan Gubernur

Rabu, 1 April 2026 - 03:28 WIT

Bappeda Mimika Soroti Otsus Belum Tepat Sasaran, Fokus Benahi Pendidikan dan Pengawasan

Berita Terbaru

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, memberikan penghormatan terakhir kepada korban insiden tambang bawah tanah melalui peletakan karangan bunga di site DMLZ, Mimika, Selasa (7/4/2026). Tragedi September 2025 menjadi titik balik perusahaan dalam memperketat protokol keselamatan kerja. (Foto: Dokumen PTFI)

Freeport

Refleksi 59 Tahun Freeport Indonesia Menuju Pemulihan

Kamis, 9 Apr 2026 - 01:09 WIT