Tidak Dihadiri Pimpinan Daerah, Rapat Paripurna II DPRD Mimika Diskors

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Mimika, Kamis (14/7/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika.

Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Mimika, Kamis (14/7/2022) di Gedung DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cendrawasih, Timika.

TIMIKA – Rapat Paripurna II Masa Sidang II DPRD Mimika dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika pada hari Kamis (14/7/2022) tahun anggaran 2021 diskorsing.

Skorsing tersebut dengan terpaksa dilakukan lantaran ketidakhadiran pimpinan daerah yang dalam hal ini adalah Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

“Sesuai keputusan di ruang rapat komisi B yang berlangsung sekitar 30 menit tadi, kami sudah mendengar dan tujuh fraksi sudah sepakat untuk rapat ini diskors,” ujar Wakil Ketua I DPRD Mimika Alex Tsemawatme kepada wartawan usai rapat Paripurna diskors.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasannya karena pertimbangan dari tujuh fraksi bahwa LKPJ ini kan pertanggungjawaban terakhir dari penggunaan anggaran APBD tahun 2021 yang cukup besar maka mereka menyampaikan bahwa harus ada bupati atau wakil bupati di dalam sidang rapat ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Menuju Kemandirian di 2023, Pemkab Mimika Mulai Data Calon Anggota Panitia Lelang

Selain itu alasan yang kedua, lanjut Alex, karena pembacaan amanat Bupati dalam rapat sidang Paripurna yang tertinggi ini tidak bisa diwakili oleh pejabat sementara dalam hal ini Sekda pejabat sementara.

“Kami senantiasa menjaga politik ilegal sehingga tujuh fraksi telah sepakat dan memutuskan bahwa rapat ini harus diskors sampai dengan nanti ada kordinasi selanjutnya, pemberitahuan selanjutnya,” jelasnya.

Alex mengatakan pihaknya senantiasa menyesuaikan waktu dengan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk berkordinasi menentukan jadwal kelanjutan rapat Paripurna berikutnya.

“Jadi kapan pemerintah mau kordinasi dengan DPR, kami sesuaikan. Pastinya yang kami harapkan untuk yang nantinya hadir adalah bupati atau wakil bupati, bukan Pj sekda,” tuturnya.

Baca Juga :  Kunjungi MPP Kabupaten Mimika, Asdep Pelayanan Publik KemenPAN-RB Tinggalkan Pesan Ini

“Dalam rapat paripurna yang tertinggi ini kan harus ada bupati, wakil, sekda definitif, dan kepala OPD selaku pengguna anggaran. Semua harus lengkap baru kita bisa lakukan,” terangnya melanjutkan.

Alex juga menegaskan bahwa untuk tahun ini DPRD Mimika sudah tidak lagi memberikan toleransi mengenai persoalan kehadiran karena beberapa tahun sebelumnya Pimpinan Daerah sering kali tidak hadir mengikuti rapat.

“Sudah banyak kali, mulai dari 2019, 2020, 2021 kita dari DPR sudah banyak kasih toleransi. Sehingga hari ini, ketujuh fraksi sepakat untuk rapat diskors dan berharap di sidang selanjutnya semuanya dapat hadir,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis
Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport
Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data
Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah
Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan
Kemenhaj Papua: 823 Jemaah Haji Asal Papua Tiba di Tanah Air
Disdukcapil Mimika Jemput Bola di Kawasan Pesisir Agimuga: 100 Persen Warga Dua Kampung Kini Kantongi Adminduk
Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Dukcapil Mimika Masuk Penilaian Zona Integritas Nasional

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:17 WIT

Tinjau Pos Beoga, Kaskogabwilhan III: Prajurit Harus Profesional dan Humanis

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:32 WIT

Gandeng Uncen, BRIDA Mimika Garap Kajian Sosial Budaya Pemanfaatan Tailing Freeport

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:44 WIT

Disdukcapil Mimika Sosialisasikan Permendagri Nomor 10 Tentang Sistem Manajemen Keamanan Data

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:41 WIT

Percepat Kesejahteraan Masyarakat Papua, Pemerintah Cetak 2.000 hektar Sawah

Senin, 29 Juni 2026 - 23:38 WIT

Dinsos Mimika Fokus Pulihkan Masa Depan Anak Putus Sekolah Lewat Pelatihan Keterampilan

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT