Egianus Kogoya Ancam Operasi Besar, Jika Aparat Tak Tinggalkan Kwiyawagi

Endy Langobelen

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Brigjen Egianus Kogoya, bersama pasukannya. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Brigjen Egianus Kogoya, bersama pasukannya. (Foto: Istimewa/TPNPB-OPM)

NDUGA — Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Brigjen Egianus Kogoya, mengeluarkan pernyataan keras dan ultimatum kepada Pemerintah Indonesia, pemerintah daerah di Nduga dan Lanny Jaya, serta aparat keamanan yang berada di sejumlah wilayah konflik.

Pernyataan itu disampaikan dalam Siaran Pers Ke-II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, pada 2 Desember 2025 lalu.

Egianus menegaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan upacara militer pengibaran Bendera Bintang Kejora pada 1 Desember di Markas TPNPB Wosem, sekaligus menggelar pengecekan pasukan dan logistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam momentum itu, ia menyampaikan sejumlah ancaman operasi jika instruksinya tidak dipatuhi.

Ultimatum: Aparat Harus Tinggalkan Kwiyawagi dan Alguru

Egianus menyampaikan peringatan tegas terkait keberadaan aparat militer Indonesia di Alguru dan di wilayah pengungsian Kwiyawagi, Lanny Jaya. Ia menyebut keberadaan aparat di dua lokasi itu akan memicu operasi berskala luas.

“Jika aparat masih bertahan di situ maka seluruh pasukan TPNPB Kodap III Ndugama Derakma akan melakukan operasi ke seluruh wilayah serta bangunan-bangunan yang telah dibangun akan menjadi Markas TPNPB di Kota Kenyam jika TNI masih menguasai Alguru,” ujarnya.

Baca Juga :  TNI Evakuasi Jenazah Sipil Korban Penembakan di Yahukimo

Ia juga menegaskan bahwa keselamatan warga sipil tidak dapat dijamin bila TPNPB melancarkan serangan.

“TPNPB siap melakukan penyerangan terhadap aparat militer Indonesia di wilayah pengungsi di Kwiyawagi sebelum terjadi sesuatu kepada masyarakat sipil,” tegasnya.

Peringatan Soal Keselamatan Warga Sipil

Egianus meminta pemerintah daerah, tokoh gereja, pemuda, dan DPRD untuk segera mengambil langkah menyelamatkan warga sipil sebelum operasi dimulai.

“Nyawa warga sipil akan tidak aman di Alguru dan 32 Distrik di Nduga setelah perintah operasi dilaksanakan,” tandasnnya memberikan peringatan.

Menurutnya, keberadaan aparat di wilayah yang dihuni pengungsi dari Puncak, Ilaga, Sinak, Nduga, Tiom, dan Lanny Jaya hanya akan memperbesar risiko.

Larangan Pembangunan di 32 Distrik

Ia juga melarang aktivitas pembangunan infrastruktur di 32 distrik yang diklaim sebagai wilayah operasi Kodap III Ndugama Derakma.

Baca Juga :  Polres Mimika Bakal Selidiki Penyebab Kelangkaan BBM

“Hentikan pembangunan rumah, jalan, jembatan dan lain-lain di wilayah operasi TPNPB Kodap III Nduga… Jika mau membangun silahkan di Kota Kenyam dan jadikan sebagai tempat pengungsian warga sipil.”

Instruksi Pemulangan Pasukan untuk Persiapan Operasi

Egianus memerintahkan seluruh pasukan dari 13 batalyon dan 3 kowip di bawah struktur Kodap III agar sesegera mungkin kembali ke markas untuk kesiapan perang.

“Kembali ke Kodap III dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk melakukan kesiapan perang melawan militer pemerintah Indonesia,” kata Egianus.

Ia menekankan bahwa risiko di luar perintah tidak akan menjadi tanggung jawabnya.

Pesan Langsung ke Presiden Prabowo

Di samping itu, Egianus juga kembali menantang kebijakan keamanan pemerintah pusat.

“Ribuan personel militer Indonesia yang dikirim ke Nduga dan seluruh wilayah Papua, kami TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan tidak pernah takut dan tidak mundur,” tegasnya.

Ia pun meminta Presiden RI agar aparat tidak menembak warga sembarangan selama operasi keamanan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelundupan Ganja Lewat Kargo Bandara Digagalkan, IRT di Mimika Dibekuk
Dandim Mimika Ungkap Kronologi 9 Perempuan Dibawa Paksa OPM di Jila
Kasus Pembunuhan Kilometer 10, Pelaku Yang Diamankan di Makassar Tiba di Timika
Polisi Tegaskan Tak Ada Penembakan di Alun-Alun Kuala Kencana
Polda Papua Tengah Kirim Brimob dan Penyidik Usai Pembakaran Kantor Pemerintah Puncak
Polda Papua Tengah Mengungkap 22 Kasus dalam Operasi Sikat Noken 2026
Polisi Penembak Warga Rafles Residence Mimika Ditetapkan Tersangka
Imigrasi Mimika Amankan WN PNG yang Masuk Indonesia Secara Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:55 WIT

Penyelundupan Ganja Lewat Kargo Bandara Digagalkan, IRT di Mimika Dibekuk

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:31 WIT

Dandim Mimika Ungkap Kronologi 9 Perempuan Dibawa Paksa OPM di Jila

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:31 WIT

Kasus Pembunuhan Kilometer 10, Pelaku Yang Diamankan di Makassar Tiba di Timika

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:03 WIT

Polisi Tegaskan Tak Ada Penembakan di Alun-Alun Kuala Kencana

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:55 WIT

Polda Papua Tengah Kirim Brimob dan Penyidik Usai Pembakaran Kantor Pemerintah Puncak

Berita Terbaru