Razia Gabungan di Lapas Nabire, 38 HP dan Sajam Ditemukan

Endy Langobelen

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers hasil razia besar-besaran di Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Selasa malam (3/6/2025) oleh Polres Nabire. (Foto: Istimewa/Achamd Yusran)

Konferensi pers hasil razia besar-besaran di Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Selasa malam (3/6/2025) oleh Polres Nabire. (Foto: Istimewa/Achamd Yusran)

NABIRE – Sebanyak 38 unit handphone, senjata tajam, dan berbagai barang terlarang lainnya disita dalam razia besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Selasa malam (3/6/2025).

Razia tersebut dilakukan aparat gabungan usai kaburnya 19 narapidana dari lapas tersebut pada 2 Juni 2025 lalu.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, mengungkapkan bahwa razia itu melibatkan 235 personel dari berbagai unsur, termasuk Polres Nabire, Polda Papua Tengah, Brimob Yon C Pelopor, Kodim 1705/Nabire, serta petugas lapas.

“Dalam pelaksanaan razia, kami menemukan 38 unit HP, senjata tajam seperti pisau dan parang, serta berbagai alat besi, obeng, gunting, hingga noken bermotif Bintang Kejora,” ujar AKBP Tatiratu dalam konferensi pers di Mapolres Nabire, Selasa malam.

Barang-barang terlarang tersebut ditemukan di lima blok berbeda dalam lapas. Lokasi penyimpanan tersembunyi di dalam kotak, area tanaman belakang blok, hingga kamar mandi narapidana.

Kapolres menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri kepemilikan barang, khususnya handphone, yang diduga berkaitan dengan pelarian 19 narapidana beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Festival Cahaya Kreasi, Michael Jakarimilena Dorong Pelajar Cintai Budaya Papua Lewat Cerita Sampari

“Hasil pemeriksaan malam ini, khususnya terkait kepemilikan HP, akan didalami lebih lanjut. Mudah-mudahan bisa mengerucut kepada pelarian napi,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterlibatan oknum sipir, AKBP Tatiratu memastikan hal itu juga menjadi fokus penyelidikan.

“Kalaupun ada keterlibatan sipir, tentu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Kami mohon waktu untuk mendalaminya,” tegasnya.

Razia tersebut merupakan langkah cepat aparat dalam mengamankan situasi pascapelarian dan memastikan tidak ada lagi celah keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja
Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika
Kasus Sajam di Kwamki Narama: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, 5 Dipulangkan
Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu
Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab
Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat
Polisi Temukan Mobil Rental Pembunuh Eliu Hagabal, Pelaku Diburu
Kejari Mimika Eksekusi Rp5,4 Miliar Uang Pengganti Perkara Korupsi Aerosport

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:20 WIT

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 September 2026 - 15:15 WIT

Polisi Tetapkan 3 Tersangka atas Kasus Pembunuhan Tukang Ojek di Mimika

Senin, 7 September 2026 - 12:54 WIT

Kejari Mimika Musnahkan Barang Bukti dari 19 Perkara, Ada Sabu dan Uang Palsu

Sabtu, 5 September 2026 - 15:54 WIT

Rilis Video Penembakan Konvoi Freeport, OPM Klaim Bertanggung Jawab

Kamis, 3 September 2026 - 16:18 WIT

Konflik Kwamki Narama: Polisi Tangkap 9 Pembawa Sajam, Terjerat UU Darurat

Berita Terbaru

Bupati Mimika, Johannes Rettob. (Foto: Johannes Rettob)

Pemerintahan

Pemkab Mimika Akui Sulit Awasi Operasional Perusahaan Kayu

Rabu, 9 Sep 2026 - 18:39 WIT

Personel Inafis Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana melakukan olah TKP penemuan jenazah di Perumahan Pondok Indah Amor SP3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Pondok Indah Amor Mimika

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:24 WIT

Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Habibi Solosa memimpin pemusnahan barang bukti ganja bersama perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, BNNK, dan kuasa hukum tersangka di Mapolres Mimika, Selasa (8/9/2026). (Foto: Galeri Papua/Ahmad)

Hukrim

Polres Mimika Musnahkan 161.37 Gram Ganja

Selasa, 8 Sep 2026 - 15:20 WIT