Razia Gabungan di Lapas Nabire, 38 HP dan Sajam Ditemukan

Endy Langobelen

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers hasil razia besar-besaran di Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Selasa malam (3/6/2025) oleh Polres Nabire. (Foto: Istimewa/Achamd Yusran)

Konferensi pers hasil razia besar-besaran di Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Selasa malam (3/6/2025) oleh Polres Nabire. (Foto: Istimewa/Achamd Yusran)

NABIRE – Sebanyak 38 unit handphone, senjata tajam, dan berbagai barang terlarang lainnya disita dalam razia besar-besaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Selasa malam (3/6/2025).

Razia tersebut dilakukan aparat gabungan usai kaburnya 19 narapidana dari lapas tersebut pada 2 Juni 2025 lalu.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, mengungkapkan bahwa razia itu melibatkan 235 personel dari berbagai unsur, termasuk Polres Nabire, Polda Papua Tengah, Brimob Yon C Pelopor, Kodim 1705/Nabire, serta petugas lapas.

“Dalam pelaksanaan razia, kami menemukan 38 unit HP, senjata tajam seperti pisau dan parang, serta berbagai alat besi, obeng, gunting, hingga noken bermotif Bintang Kejora,” ujar AKBP Tatiratu dalam konferensi pers di Mapolres Nabire, Selasa malam.

Barang-barang terlarang tersebut ditemukan di lima blok berbeda dalam lapas. Lokasi penyimpanan tersembunyi di dalam kotak, area tanaman belakang blok, hingga kamar mandi narapidana.

Kapolres menegaskan, penyelidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri kepemilikan barang, khususnya handphone, yang diduga berkaitan dengan pelarian 19 narapidana beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Starlink Bikin Kafe Mulo di Timika Panen Cuan, Omset Naik 5 Kali Lipat

“Hasil pemeriksaan malam ini, khususnya terkait kepemilikan HP, akan didalami lebih lanjut. Mudah-mudahan bisa mengerucut kepada pelarian napi,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai dugaan keterlibatan oknum sipir, AKBP Tatiratu memastikan hal itu juga menjadi fokus penyelidikan.

“Kalaupun ada keterlibatan sipir, tentu akan kami koordinasikan dengan pihak terkait. Kami mohon waktu untuk mendalaminya,” tegasnya.

Razia tersebut merupakan langkah cepat aparat dalam mengamankan situasi pascapelarian dan memastikan tidak ada lagi celah keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Follow WhatsApp Channel galeripapua.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya
Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura
Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA
Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan
Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita
TNI Perkuat Pengamanan Bandara Perintis Papua Usai OPM Bakar Pesawat dan Bunuh Pilot
Pesawat AMA Dibakar, Uskup Jayapura: Gereja Tak Pernah Bawa Kepentingan Politik
Polisi Selidiki Perusakan 10 Makam di Mimika Timur

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:47 WIT

Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite di SPBU SP2 Mimika, Ini Penyebabnya

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:43 WIT

Satgas Damai Cartenz Ringkus Pemasok Senjata Ilegal KKB di Jayapura

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:09 WIT

Satgas ODC Identifikasi Tujuh Terduga Pelaku Pembunuhan Pilot AMA

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:20 WIT

Kejari Mimika Sita Rp300 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pembukaan Lahan

Senin, 6 Juli 2026 - 15:44 WIT

Operasi Kogabwilhan III Selama 6 Bulan: 47 Senpi dan 3.000 Batang Ganja Disita

Berita Terbaru

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi (kiri), dan Vice President Government Relations PT Freeport Indonesia, Lenny Josephina (kanan), menandatangani Berita Acara Serah Terima hibah 11 kilometer pipa HDPE di area operasional dataran rendah PTFI, Mile 34, Mimika, Papua Tengah, Kamis, 9 Juli 2026. Dok. PTFI

Freeport

PTFI Serahkan Hibah 11 Km Pipa HDPE ke Pemkab Mimika

Jumat, 10 Jul 2026 - 14:39 WIT