MIMIKA – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan merawat harmonisasi kehidupan sosial di Kabupaten Mimika, menyusul diraihnya Harmony Award 2025 sebagai daerah paling harmonis di Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan Johannes saat membuka Seminar Peran Muballigh dan Guru Ngaji dalam Mewujudkan Nilai-nilai Modernisasi Beragama dan Toleransi di Tengah Keberagaman, yang diselenggarakan Forum Muballigh, Imam, dan Guru Ngaji di Ballroom Hotel Horison Diana Timika, Selasa (23/12/2025).
Menurut Johannes, penghargaan nasional tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat untuk diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus mempertahankan penghargaan yang sudah kita dapat. Sekarang bagaimana kita mempertahankan penghargaan yang sudah kita dapat,” ujar Johannes.
Ia menegaskan, masyarakat Mimika harus menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi merusak harmoni dan mencederai kepercayaan yang telah diberikan melalui penghargaan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Johannes juga memberi perhatian khusus kepada Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika agar lebih selektif dalam menghadirkan penceramah dari luar daerah pada kegiatan keagamaan berskala besar.
“Saya pesan untuk PHBI kalau misalnya nanti pada acara-acara tertentu, kalau kita datangkan ustad atau penceramah dari luar daerah jangan yang memprovokasi, jangan undang mereka yang datang radikal dan memberikan informasi-informasi yang kurang baik. Kita sudah damai di sini sehingga jangan ada orang yang datang mempengaruhi kita,” katanya.
Johannes kemudian menyinggung jargon “Mimika Rumah Kita” yang menjadi identitas daerah sekaligus pedoman hidup bersama dalam keberagaman.
Jargon tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program Mimika Smart City di masa pemerintahannya.
Ia menjelaskan, jargon lengkap “Mimika Rumah Kita, Negeri Seribu Sungai dan Sejuta Bakau” mencerminkan kekayaan alam serta kemajemukan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Dalam konteks tersebut, Mimika disebut sebagai rumah masyarakat adat suku Amungme dan Kamoro yang ditinggali bersama oleh berbagai suku, budaya, agama, dan bahasa yang hidup berdampingan secara harmonis.
Johannes menekankan bahwa sebagai rumah bersama, Mimika harus dijaga secara kolektif oleh seluruh warganya. Ia pun merinci empat prinsip utama yang harus dipegang masyarakat.
Pertama, menghargai dan menghormati pemilik rumah, yakni masyarakat adat. Kedua, menjaga rumah agar tidak rusak dan tetap layak huni.
Ketiga, memastikan seluruh penghuni rumah hidup sehat, cerdas, aman, damai, dan terbebas dari kelaparan. Keempat, memanfaatkan perbedaan sebagai kekuatan untuk membangun Mimika secara bersama dengan semboyan “Eme Neme Yauware.”
Menutup sambutannya, Johannes mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persatuan dan toleransi agar Kabupaten Mimika tetap harmonis, meski ke depan dihadapkan pada tantangan sosial yang semakin kompleks.









